KOMPAS.com - DN (61), warga Kampung Haasio Lindongan III, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Siau Tagulnadang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara ditangkap setelah menikam suaminya sendiri, RW (52).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah mereka pada Senin (20/12/2021) sekitar pukul 17.30 Wita.
Saat itu korban, RW pulang ke rumah dalam kondisi mabuk karena minuman keras. Setelah itu RW memukuli istrinya di ruang tamu rumah mereka.
Baca juga: Tikam Suami yang Memukulnya Saat Mabuk, Perempuan di Sulut Ditangkap Polisi
Tindakan RS sempat ditegur oleh cucu mereka. Tak lama kemudian, DN lari ke dapur. Namun ia kembali dipukuli oleh suaminya. Hingga akhirnya DN menikam perut suaminya dengan pisua dapur.
"Lalu, pelaku atau sang istri lari ke dapur dan kembali dipukul oleh korban. Sesaat kemudian, pelaku mengambil pisau dapur lalu menikam perut korban sebanyak satu kali," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (21/12/2021).
Melihat kejadian tersebut, sang cucu langsung merebut pisau dapur dari tangan neneknya. Sementara korban dilarikan ke Puskesmas Kisihang, Tagulandang Selatan, Sitaro.
Lalu ia dirujuk ke rumah sakit yang ada di Manado.
"Korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas sebelum dirujuk ke RSUD Tagulandang, dan rencananya korban akan dirujuk lanjut ke rumah sakit di Manado," sebutnya.
Pada Senin malam, anggota Polsek Tagulandang mengamankan DN.
"Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau dapur sudah diamankan di Mapolsek Tagulandang untuk diperiksa lebih lanjut," kata Jules.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Skivo Marcelino Mandey | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.