Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan 76 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Nelayan Dituntut Hukuman Mati

Kompas.com - 21/12/2021, 17:55 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Dua nelayan di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara dituntut pidana mati oleh jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Selasa (21/12/2021).

Hasanul Arifin dan Supandi didakwa karena berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 76 kg dari Malaysia ke Indonesia, melalui perairan Tanjung Balai.

"Pembacaan tuntutan dilakukan oleh tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Balai Asahan dan sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Salomo Ginting di PN Tanjung Balai," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Balai, Dedy Saragih melalui sambungan telepon.

Baca juga: Kasus Kepemilikan 77 Kilogram Sabu, 5 Orang Dituntut Hukuman Mati

Masing-masing dari mereka dituntut hukuman mati oleh jaksa.

Usai mendengar nota tuntutan, majelis hakim menunda persidangan hingga tanggal 28 Desember 2021 dengan agenda sidang pembacaan pembelaan dari kedua terdakwa.

Adapun kasus yang menjerat kedua terdakwa berawal pada 9 Mei 2021 saat Udin (DPO) menghubungi terdakwa dan ditawari untuk menjemput narkotika jenis sabu di perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia.

Keduanya dijanjikan akan diberikan upah sebesar Rp 200 juta.

Baca juga: Mantan Anggota DPRK dan 2 Terdakwa di Aceh Dituntut Hukuman Mati

"Atas penawaran Udin tersebut, terdakwa setuju, kemudian Hasanul mengajak Supandi bersama-sama menjemput sabu milik Udin tersebut," sebutnya.

Kemudian pada tanggal 17 Mei 2021, kedua terdakwa berangkat menuju perairan perbatasan Malaysia dan Indonesia di dekat Kota Tanjung Balai menggunakan kapal kaluk milik Hasanul Arifin.

Pada tanggal 18 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 WIB Udin muncul dari arah perairan Malaysia menemui Hasanul Arifin dengan menumpang kapal cepat.

Selanjutnya Udin langsung memindahkan 4 buah goni yang di dalamnya terdapat tas berisi sabu dengan berat total 76 Kg ke kapal kaluk dan memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada Hasanul.

Kedua terdakwa dan Udin lalu berangkat menuju perairan Tanjung Balai menggunakan kapal kaluk yang telah memuat barang haram tersebut.

Namun aksi para terdakwa dipergoki oleh Kapal Patroli Polairud Polres Tanjung Balai.

Para terdakwa bersama Udin kabur dan meninggalkan barang bukti sabu tersebut.

Hingga pada 6 Juni 2021, Hasanul Arifin dan Supandi berhasil ditangkap oleh petugas Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Utara di Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com