KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa 10 orang saksi terkait sejoli korban tabrak lari yang mayatnya ditemukan di aliran Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah.
Diketahui, sejoli tersebut adalah Handi Saputra (17), remaja asal Garut dan Salsabila (14) asal Kabupaten Bandung.
Bukan itu saja, polisi juga telah melakukan olah tempa kejadian perkara (TKP) di Bandung, Cilacap, dan Bayumas.
"Saksi 10 orang sudah kita periksa, keluarga korban kemudian saksi terkait," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Ajun Komisaris Polisi Bimantoro Kurniawan, saat dihubungi Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Detik-detik Polisi Dihujani Tembakan Saat Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah di OKI
Dari keterangan saksi, kata Bimantoro, pihaknya sudah mengantongi ciri-ciri terduga pelaku. Namun, saat ini masih fokus mengumpulkan barang bukti.
"Ciri pelaku sudah kita dapat dari keterangan saksi dan petunjuk lain, ya saat ini kita sedang fokus mengumpulkan alat bukti. Mohon doanya supaya cepat terungkap ya," katanya.
Dalam kasus ini, Polresta Bandung juga telah melakukan koordinasi dengan Polda Jabar dan Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Polisi Kantongi Ciri-ciri Terduga Pelaku Kematian Sejoli yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Serayu
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.