Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Polisi di Pati yang Ketahuan Selingkuh Direkomendasikan untuk Dipecat

Kompas.com - 21/12/2021, 17:44 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PATI, KOMPAS.com - Persidangan Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di Polda Jateng merekomendasikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk pasangan selingkuh, Bripka ARP dan Aipda ML.

Atas putusan itu, kedua oknum polisi yang sebelumnya berdinas di wilayah Polres Pati tersebut mengajukan banding ke Ankum (atasan yang berhak menghukum), Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

"Bripka ARP dan Aiptu ML mengajukan banding ke Ankum (atasan yang berhak menghukum) yaitu Kapolda Jateng. Saat ini menunggu proses sidang banding. Polri tegas terhadap pelanggaran oknum anggota," jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Oknum Polisi di Makassar Dituding Hamili Seorang Perempuan, Anaknya Akan Dites DNA

Dijelaskan Iqbal, setelah kasus dugaan perselingkuhan oknum polwan Bripka ARP dengan seniornya Aiptu ML mencuat pada Maret 2021.

Kedua oknum polisi tersebut secara kedinasan selanjutnya ditarik ke Mapolda Jateng untuk memperlancar tahapan sidang KKEP.

Bripka ARP yang semula anggota Polres Pati dipindahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan Aiptu ML yang semula anggota Polsek Cluwak, Polres Pati dipindahkan ke Yanma Polda Jateng.

"Putusan sidang lanjutan akhir Mei di ruang Bidpropam Polda Jateng terbukti  secara sah dan meyakinkan melanggar psl 11 huruf c dan Pasal 11 huruf d dan pasal 7 ayat (1) huruf b Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Polri," terang Iqbal.

Baca juga: Dipecat karena Ketahuan Selingkuh, 2 Polisi di Pati Ajukan Banding

Untuk diketahui, Brigadir MD anggota Polsek Margoyoso melabrak istrinya Bripka ARP anggota Polres Pati yang tertangkap basah berduaan dengan Aipda ML anggota Polsek Cluwak dalam kamar hotel di wilayah perkotaan Semarang pada Rabu (24/3/2021) malam.

Video penggerebekan itu kemudian viral di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com