Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku meninggalkan korban.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baguala.
Polisi bergerak meringkus dan menetapkan mahasiswa tersebut sebagai tersangka.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.