Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 Kades Terpilih di Poso Tetap Dilantik Hari Ini meski Hasil Pilkades Digugat

Kompas.com - 21/12/2021, 07:50 WIB
Mansur,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi


POSO, KOMPAS.com - Sebanyak 80 kepala desa (kades) terpilih di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, akan menjalani pelantikan meski hasil mereka digugat.

Pemilihan kepala desa (pilkades) digelar serentak di 80 desa dari 16 kecamatan pada 4 Desember 2021 lalu. Ada 14 desa yang disebut tidak terima dengan hasil pemilihan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Poso, Djani Moula mengatakan, dari 80 jumlah desa yang menggelar Pilkades, 14 di antaranya melakukan gugatan, baik secara administrasi ataupun gugatan pidana.

Baca juga: Meski Takut Jarum Suntik, Kades Ini Rela Sumbangkan Darah untuk Warga yang Melahirkan di Kapal

Menurutnya,dari 14 desa yang menggugat tersebut, 7 dalam bentuk laporan tertulis dan 7  lainnya dalam bentuk lisan.

Adapun sebagian besar laporan tertulis itu ada yang tidak diteruskan, karena tak memenuhi unsur setelah dilakukan analisis baik pidana maupun secara administrasi.

Djani menuturkan, laporan yang diteruskan ke Bupati Poso Verna Gladies Merry Inkiriwang banyak yang tidak tepat dan tidak tepat.

"Contohnya laporan money politic dan sebagainya, yang seharusnya pidana atau ke Polisi, tapi mereka lapor ke Badan Perwakilan Desa (BPD) atau Bupati," Kadis Djani saat ditemui di ruangannya, Senin (20/12).

Djani Moula menjelaskan, selain salah alamat, dari 14 laporan desa yang masuk tersebut juga tidak bisa diproses karena sudah lewat batas waktu paling lambat 3 hari sejak kejadian, berpedoman pada Peraturan Daerah (perda) Nomor 1 Tahun 2017.

Dia mengakui, seluruh gugatan yang masuk tersebut, baik secara administratif ataupun Pidana tidak akan memengaruhi hasil Pilkades serta proses pelantikan yang sedianya akan digelar pada hari ini (21/12/2021) di lapangkan alun-alun kantor Bupati Poso.

Baca juga: Diduga Terlibat Perselingkuhan, Kades di Tulungagung Didesak Mundur

Dijelaskan,pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2016 tentang Pilkades serentak dijelaskan bahwa pelantikan kepala Desa terpilih tetap akan digelar, apabila dalam proses gugatan hukum oleh penggugat nantinya terbukti, maka kepala desa yang telah dilantik dapat diberhentikan oleh Bupati Poso.

"Jadi maksudnya, untuk semua laporan gugatan baik pidana dan administrasi, prosesnya jalan terus. Kalau nantinya sudah ada keputusan tetap dari gugatan tersebut maka kades terpilih dan sudah dilantik bisa diganti secara permanen atau sementara, sesuai dengan besar kecilnya pelanggaran yang mereka lakukan," jelas Djani.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Bagian Hukum Pemkab Poso, Eske Sonora yang ikut dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melakukan analisis untuk 14 jumlah desa yang menggugat hasil Pilkades serentak di Kabupaten Poso.

Diakuinya, dari 14 desa yang menggugat terkait hasil, berdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan sementara hampir 90 persen materi gugatan yang diajukan tidak terpenuhi atau gugur.

Baca juga: Kades Mengaku Polisi, Peras Sopir hingga Tukang Becak, Korban Dituduh Langgar Hukum

"Kalau total keseluruhan desa yang menggugat memang saya tidak ingat lagi, kalau saya lihat untuk tahapan pelanggaran itu harus diajukan ke Badan Perwakilan Desa (BPD), sementara untuk gugatan hasil perolehan suara harus dilaporkan ke Bupati Poso, nah para penggugat ini, materi gugatan kebanyakan sudah lewat batas, ada juga yang salah alamat," tambah Eske.

Berdasarkan data sementara, dari 14 desa yang melakukan gugatan hasil Pilkades serentak Kabupaten Poso tahun 2021 tersebut, 7 desa diantara adalah Desa Watuawu Kecamatan Lage, Desa Bomba, Sedoa, Masewe, Uwelene Kecamatan Lore Bersaudara.

Kemudian Desa Pendolo serta Desa Pandayora, Kecamatan Pamona Selatan. Ke-14 desa yang mengajukan gugatan,baik secara administrasi dan pidana dengan laporan yang bervariasi.

Mulai dari hasil penghitungan perolehan suara, dugaan penggunaan ijazah palsu, hingga penyalahgunaan anggaran dana desa yang tidak ada kaitan dengan tahapan Pilkades.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic" di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Regional
Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com