PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua orang laki-laki yang diduga mencuri kabel di area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kedua pencuri itu adalah KB dan HA, warga Kabupaten Sampang.
Kepala Kepolisian Sektor Paiton Iptu Maskur Ansori mengatakan, pencurian ini terjadi pada Sabtu (18/12/2021) pagi.
Baca juga: Demo di PLTU Paiton, Aktivis Lingkungan Menduga Tumpahan Batu Bara Rusak Ekosistem Laut
Pencurian ini diketahui setelah penjaga PLTU Paiton mendapat laporan ada satu unit mobil Suzuki Ertiga hitam yang terparkir di bahu jalan.
Dari mobil itu, keluar tiga orang yang tidak dikenal. Sebanyak dua orang di antaranya terlihat memanjat pagar pembatas PLTU bagian timur.
"Petugas Jaga Internal PLTU Paiton melanjutkan laporan itu ke anggota Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Probolinggo langsung berpatroli menuju ke TKP untuk mengecek kebenaran info tersebut. Ternyata benar, ada mobil terparkir di tempat yang dimaksud," kata Maskur kepada Kompas.com, Minggu (19/12/2021).
Ketika polisi menghampiri, mobil itu langsung kabur dan meninggalkan orang yang sedang memanjat pagar.
Baca juga: Kecelakaan Bus Restu Mulyo dan Truk di Paiton, Bawa 33 Penumpang Pulang Kampung
Panik aksinya diketahui, dua orang itu sempat bersembunyi di semak-semak.
"Mengetahui hal itu, petugas langsung meminta bantuan kepada petugas jaga lainnya untuk memperketat penjagaan di tempat yang dicurigai sebagai persembunyian pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap pada pukul 05.20 WIB," sebut Maskur.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita kabel sepanjang 50 meter dan satu gunting besar.
Saat ini, kedua pencuri itu dibawa ke Mapolsek Paiton untuk diperiksa lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.