PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, mewajibkan semua mal dan pusat perbelanjaan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kebijakan itu mulai berlaku pada Senin (20/12/2021).
Aplikasi itu sebagai skrining bagi masyarakat dan membantu pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Libur Sekolah SD dan SMP di Pekanbaru Mulai 20 Desember 2021
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, tim sudah mendatangi empat pusat perbelanjaan, yakni Mal SKA, Mal Ciputra, Mal Pekanbaru dan Living World.
Syoffaizal mengatakan, pengelola mal menyatakan siap menerapkan aplikasi PeduliLindungi di setiap pintu masuk dengan penjagaan ketat petugas keamanan.
"Dan, menyediakan pintu keluar hanya untuk yang keluar. Sehingga ketika pengunjung keluar dapat check out dari aplikasi PeduliLindungi," kata Syoffaizal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Kebijakan Terkini soal PTM Terbatas di Pekanbaru
Menurut dia, pengelola sudah melakukan persiapan sembari menunggu aba-aba dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Riau.
"Kita tegaskan, kalau sudah siap lanjut saja, laksanakan terhitung hari ini sambil sosialisasi," kata Syoffaizal.
Ia juga mengimbau agar pengelola menyiapkan posko vaksinasi bagi masyarakat yang belum vaksin.
Untuk petugasnya, pengelola mal diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.
"Mereka yang belum vaksin, bisa langsung vaksin nanti di pusat perbelanjaan, agar nantinya bisa dipersilakan masuk ke dalam. Sehingga penerapan aplikasi PeduliLindungi diharapkan tidak berakibat pada tingkat kunjungan masyarakat ke mal," kata Syoffaizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.