LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang polisi di Bandar Lampung dikeroyok lima orang pemuda ketika hendak melerai pertengkaran temannya. Salah satu pelaku pengeroyokan adalah seorang ASN dan protokoler Wali Kota Bandar Lampung.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (12/12/2021) dini hari di Jalan Way Sekampung, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
Dua korban pengeroyokan berinisial NV (warga sipil) dan Bripda IR.
Kejadian pengeroyokan pun telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Devi Sujana.
Baca juga: Fakta Pengeroyokan Polisi di Pondok Indah: 6 Pelaku Ditangkap, Mengancam Pakai Pistol Korek
"Kondisi kedua korban sudah membaik. Sudah buat laporan juga ke Polresta Bandar Lampung," kata Devi di mapolresta setempat, Rabu (15/12/2021).
Devi menambahkan, berdasarkan informasi sementara yang dihimpun anggotanya, pengeroyokan itu berawal saat NV bertikai dengan salah satu terduga pelaku.
"Diduga ada kesalahpahaman yang membuat korban sempat bertikai dengan salah satu terduga pelaku," kata Devi.
Bripda IR yang juga ada di lokasi pada saat itu berusaha melerai pertengkaran tersebut.
Nahas, Bripda IR dan NV justru dikeroyok kelima pemuda tersebut.
Akibat pengeroyokan itu, Bripda IR dan NV mengalami luka memar di wajah, sobek di kening dan luka lebam di bagian tubuh lain.
Status kasus pengeroyokan ini sementara sudah dilaporkan dan masih dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Lima pemuda yang menjadi terlapor (terduga pelaku) yakni berinisial RZ, RD, AN, O, dan DK.
Untuk terlapor DK diduga seorang ASN dan bertugas sebagai protokoler Wali Kota Bandar Lampung.
Devi mengatakan, kelima pemuda terduga pelaku ini sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
Baca juga: Pengeroyokan Remaja di Malang, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Orang Masih di Bawah Umur
"Kita sudah olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Kedua korban juga sudah memberikan hasil visum dari rumah sakit," kata Devi.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, M Umar mengonfirmasikan, DK benar bertugas sebagai protokoler wali kota dan berstatus ASN.
"Iya betul, informasi dia (DK) yang bersangkutan ASN dan protokoler wali kota itu betul," kata Umar.
Namun, untuk proses selanjutnya, Umar mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan di kepolisian.
"Itu kan masih ditangani polisi, kita nunggu hasil pemeriksaan kepolisian dahulu," kata Umar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.