MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang remaja yang terjadi di Jalan Merbabu Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Satu dari empat pelaku itu masih tergolong anak di bawah umur.
Keempat pelaku itu yakni CV (22), MIP (20), TAB (21) dan FP (17).
Baca juga: Saksi Kunci Dugaan Pengaturan Skor Liga 3 Korban Tabrak Lari, Polisi ke Malang Minta Keterangan
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, pengeroyokan bermula ketika seorang saksi berinisial LN meminta korban, SW (23) mendatangi seseorang di Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
LN meminta korban datang ke lokasi untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di hari sebelumnya.
Sesampainya di lokasi, korban meminta LN masuk ke mobilnya.
Seketika korban menancapkan gas. Saat itu juga, LN menarik tuas hand rem atau rem tangan sehingga memicu kegaduhan.
Saat itu pula datang teman-teman LN dan mengeroyok korban.
"Pada saat itu ada teman-teman dari saudara LN yang ada di sekitar lokasi sehingga mendatangi korban dan melakukan pemukulan dan pengeroyokan kepada korban," kata Tinton saat merilis kasus tersebut di Mapolresta Malang Kota, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Mengeluh Nyeri di Perut, Siswi SD Korban Pemerkosaan-Penganiayaan di Malang Jalani Pemeriksaan Medis
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar dan mengeluarkan darah dari hidung serta mulut. Korban juga mengeluhkan pusing di kepala.
"Sehingga korban mengalami luka memar, kemudian mengeluarkan darah pada hidung dan mulut, kepala terasa pusing," katanya.
Video pengeroyokan itu sempat beredar di media sosial dan viral.
Baca juga: Mengeluh Nyeri di Perut, Siswi SD Korban Pemerkosaan-Penganiayaan di Malang Jalani Pemeriksaan Medis