Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Biaya Membengkak, Bocah SMP Korban Penikaman Keluar dari Rumah Sakit meski Belum Pulih

Kompas.com - 15/12/2021, 06:44 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Vikrensio Alone Bnani (14), siswa SMP asal Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), keluar dari Rumah Sakit Leona, usai menjalani perawatan medis selama 11 hari.

Vikrensio merupakan korban penikaman dan penganiayaan sekelompok pemuda dari sebuah perguruan silat di Kefamenanu.

Baca juga: Gempa M 7,4 di Larantuka NTT, Warga Maumere dan Ende: Sirene Dibunyikan, Kami Naik ke Ketinggian

Khawatir biaya membengkak

Meski kondisinya belum pulih, kedua orangtua Vikrensio memutuskan untuk memulangkannya ke rumah karena khawatir biaya perawatan medis yang semakin mahal.

Vikrensio belum memiliki kartu berobat gratis lantaran kedua orangtuanya yang bekerja serabutan, tidak memiliki kartu BPJS.

"Tadi kami cek, total semua biaya Rp 16 juta lebih. Tapi tadi dari Pemda TTU sudah bantu Rp 12 juta, sisanya Rp 4 juta nanti kami yang bayar," ayah kandung Vikrensio, Zakharias Bnani, kepada Kompas.com, Selasa (15/12/2021) petang.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Gempa 7,4 M Guncang Laut Flores, NTT | Sorotan Kasus Bripka IS Hamili Istri Napi

Pemberian keluarga

Zakharias yang didampingi istrinya Petronela Bnani mengaku, sisa uang Rp 4 juta yang dipakai untuk membayar biaya rumah sakit, itu juga berasal dari hasil pemberian keluarga dan kerabat yang prihatin dengan kondisi mereka.

Zakharias menjelaskan, saat pertama kali masuk dirawat, berdasarkan diagnosis dokter jaga pada instalasi gawat darurat RS Leona Kefamenanu, anak mereka mengalami dua luka tusuk benda tajam.

Baca juga: BMKG Catat 91 Gempa Susulan Guncang NTT Usai Gempa M 7,4

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com