PALEMBANG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, penangkapan empat orang terduga kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah merupakan hasil pengembangan tim Densus 88 antiteror.
Menurut Supriadi, tim Densus 88 sebelumnya melakukan penangkapan jaringan Jamaah Islamiyah di Jakarta.
Kemudian, petugas kembali melakukan pelacakan dan mendapati empat orang terduga teroris berada di Palembang dan Kota Lubuk Linggau, sehingga dilakukan penangkapan pada Senin (13/12/2021) kemarin.
"Semuanya (terduga pelaku) adalah warga Sumsel. Mereka semua hasil dari pengembangan penangkapan Teroris sebelumnya (di Jakarta)," kata Supriadi, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Kesaksian Warga saat Terduga Teroris Ditangkap di Palembang, Ada Kecurigaan Sejak Pagi
Supriadi menjelaskan, penangkapan empat orang teduga teroris itu berlangsung di lokasi berbeda.
Untuk teduga berinisial AI tertangkap di Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) ,Palembang sekitat pukul 06.55WIB.
Kemudian, AR yang ditangkap di kota Lubuk Linggau, sekitar pukul 10.30WIB. Selanjutnya, FAS tertangkap di Kelurahan Sako Palembang dan terakhir adalah EA yang juga tertangkap di Palembang.
"Keempat pelaku diduga terlibat jaringan Jamaah Islamiah yang ada di Sumatra Selatan," jelas Supriadi.
Warga pun diminta untuk tetap waspada dan melapor ke polisi bila mendapatkan hal yang mencurigakan di kawasan masing-masing.
"Pengamanan Nataru kita tingkatkan, masyarakat juga harus menyampaikan kalau ada yang mencurigakan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, tim Densus 88 antiteror melakukan operasi penangkapan empat orang terduga teroris yang ada di Sumatera Selatan, Senin (13/12/2021).
Baca juga: 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sumsel Ditetapkan sebagai Tersangka
Kabar terbaru, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menetapkan 4 terduga teroris yang ditangkap di Sumatera Selatan pada Senin (13/12/2021) kemarin sebagai tersangka.
Informasi ini disampaikan Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Aswin kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.