Menurut Lotharia, tim dari Polda NTT akan mengecek informasi tersebut.
"Kalau ada yang tidak sesuai Protap pasti akan ditindak dan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
Selaku pimpinan, lanjut Lotharia, dirinya selalu mengingatkan anggota agar tidak terpengaruh dengan opini dan narasi orang luar.
"Saya arahkan dan perintahkan (anggota) jangan sampai mengejar pengakuan tersangka. Tidak perlu terpengaruh dengan opini-opini atau narasi-narasi orang luar, tapi betul-betul sesuai alat bukti hukum yang ada," kata dia.
Baca juga: Nagekeo The Heart of Flores, Upaya Promosi Wisata Nagekeo NTT ke Mata Dunia
Polsek Katikutana dan Sipropam Polres Sumba Barat juga melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang melaksanakan piket jaga pada 8 Desember 2021.
Jika ditemukan ada tindakan anggota yang menyalahi prosedur, maka mereka akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Baik berupa hukuman disiplin maupun kode etik profesi Polri," katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.