BANYUWANGI, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi telah menuntaskan inventarisir ulang penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Hasilnya, ditemukan tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) ada dalam data penerima bansos.
Plt Kepala Dinsos Banyuwangi, Henik Setyorini mengatakan, pihaknya tengah memastikan, ketiganya telah menerima bansos atau baru terdata saja sebagai pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Karena bisa saja pemerintah desa membatalkan penyerahan bansos bila diketahui penerimanya seorang PNS.
Baca juga: 6 Fakta Guru Agama Cabuli 15 Siswi SD di Cilacap sampai Korban Trauma
"Dia PNS penerimaan September 2021. Ya KKS-nya (harus) dikembalikan, tidak dicairkan. Kalau ternyata kemarin terlanjur mencairkan, ya (harus) dikembalikan," kata Henik, Sabtu (11/12/2021).
Pihaknya tengah menunggu petunjuk pemerintah pusat mengenai mekanisme pengembalian bansos oleh PNS tersebut.
Pencarian PNS dalam daftar penerima bansos selesai, namun proses lanjutan terus dilakukan.
Henik juga menjelaskan dugaan penyebab ketiga PNS itu masuk dalam daftar penerima bansos sebagai pemilik KKS.
Ketiganya dilantik menjadi PNS September 2021 atau sekitar 4 bulan lalu. Diperkirakan mereka mendapatkan KKS sebelum menjadi PNS.
"Sebelum pembagian KKS mesti kan diverifikasi validasi langsung oleh desa. Jadi Insya Allah pada saat pembagian memang mereka belum PNS. Kalaupun ada PNS atau TNI Polri sebelum dibagikan, pasti langsung di-cancel oleh desa," kata Henik lagi.