BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pemkab dan Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi belum mengambil langkah tindak lanjut terkait batalnya rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara nasional di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Mereka kini masih menunggu Instruksi Mendagri (InMendagri).
Baca juga: PPKM Level 3 Serentak Batal, Jalan di Salatiga Bakal Tetap Ada Penyekatan
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, Muhammad Yanuar Bramuda mengatakan, untuk saat ini pihaknya berencana melakukan pengawasan terhadap destinasi wisata.
Supervisi dan tinjauan dilakukan untuk menguatkan kembali pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di area destinasi wisata.
"Kami rencananya akan melakukan supervisi agar kami pastikan seluruh destinasi itu betul-betul siap, kalau nanti pemerintah betul-betul membatalkan level 3 (nasional), dan membuka destinasi secara optimal. Mungkin dengan pembatasan-pembatasan sesuai dengan InMendagri," kata Bram, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Ini Langkah yang Akan Diambil Pemkot Bandung
Dia mengatakan, selama ini Pemkab melakukan evaluasi seminggu sekali terkait pelaksanaan prokes di kawasan destinasi wisata.
Menurutnya perilaku masyarakat di destinasi wisata telah cukup tertib mengikuti aturan prokes.
Selama ini juga tak ditemukan peningkatan penularan Covid-19 yang signifikan di area destinasi wisata.
Baca juga: Asal-usul Nama dan Sejarah Banyuwangi