KOMPAS.com - Guru agama, MAYH (51), yang mencabuli 15 siswi salah satu sekolah dasar di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ternyata pernah melakukan hal serupa pada setahun lalu.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Wilayah Kecamatan Patimuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap Supriyanto.
Perbuatan MAYH itu dilakukan di sebuah sekolah swasta.
Supriyanto mengatakan, waktu itu, pelaku memang mengajar di dua sekolah berbeda, yaitu di SD negeri tempatnya mengajar sekarang dan SD swasta.
Baca juga: Guru Agama yang Cabuli 15 Siswi SD Ternyata Pernah Berbuat Sama di Sekolah Lain
Dia menyebutkan, motif dan modus MAYH kala itu sama dengan kasusnya saat ini.
Adapun motif dan modus pelaku pada kasus sekarang pernah dijabarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Cilacap AKP Rifeld Constatien Baba.
MAYH beraksi dengan modus mengiming-imingi korbannya nilai bagus dalam pelajaran agama.
"Aksi bejat ini dilakukan di dalam kelas saat jam istirahat dengan iming-iming, 'Kamu akan mendapat nilai (pelajaran) agama yang bagus,’" ujar Rifeld, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Modus Guru Agama di Cilacap Cabuli 15 Siswinya, Imingi-imingi Diberi Nilai Bagus