Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Wali Kota Tegal Pasang Portal di Kawasan Alun-alun Meski Diprotes Warga

Kompas.com - 08/12/2021, 21:01 WIB
Tresno Setiadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


TEGAL, KOMPAS.com - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memberikan penjelasan mengapa dirinya mengeluarkan kebijakan menutup dengan portal akses jalan ke kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila setiap pukul 18.00-00.00 WIB.

Dedy mengatakan, seusai revitalisasi Alun-alun dan Jalan Pancasila, kawasan tersebut akan dijadikan ruang publik yang bebas lalu-lalang kendaraan setiap malam hari.

Sebab, diprediksi kawasan itu akan dipadati pengunjung ketika pandemi meredup.

"Kami harapkan masyarakat bisa memahami bahwa di kawasan Alun-alun itu ruang publik. Nanti setiap malam itu hanya untuk pejalan kaki," kata Dedy Yon, kepada wartawan usai menghadiri acara di Kantor Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: DPRD Tegal Minta Portal Alun-alun Dibuka, Penutupan Disebut Tak Berdasar Hukum

Dedy Yon mengatakan, selain menutup dengan portal, pihaknya juga sedang menyiapkan kantong-kantong parkir kendaraan di sekitar kawasan itu.

Beberapa di antaranya di halaman Kantor PDAM di Jalan Pancasila, dan sekitar Stasiun Kereta Api Kota Tegal. Sehingga kawasan itu akan bebas kendaraan.

"Ini persoalan waktu saja. Karena nanti tahun depan mudah-mudahan sudah tidak pandemi banyak masyarakat yang datang tidak hanya dari Kota Tegal. Jadi memang sepeda pun kami larang melintas, nanti hanya pejalan kaki," kata Dedy.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut nantinya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar, termasuk pelaku usaha.

Dengan banyaknya pengunjung, tentu akan meningkatkan sektor perekonomian warga.

"Dan kami terus berupaya meyakinkan masyarakat," kata Dedy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com