Seperti diketahui, warga dan pelaku usaha di kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila protes dengan adanya portal untuk menutup akses jalan di kawasan tersebut.
Berbagai upaya dilakukan sebagai bentuk protes. Mulai dari berkirim surat ke Pemkot Tegal, hingga mengadu ke DPRD.
Bahkan, mereka sampai memasang bendera kuning di depan pertokoan karena sepi pembeli.
DPRD akhirnya merekomendasikan agar Pemkot Tegal segera membuka portal jalan menuju kawasan itu karena tanpa dasar hukum.
Baca juga: Protes Jalan Diportal, Warga Kawasan Alun-alun Tegal Pasang Bendera Kuning
Perwakilan warga bahkan sampai menemui Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat agar bisa menyampaikan aspirasinya ke Wali Kota Dedy Yon Supriyono, Rabu (8/12/2021).
Sebelumnya, warga juga sempat menggelar doa bersama dan penggalangan tanda tangan menolak keberadaan portal pada Sabtu (4/12/2021) malam.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga yang tinggal dan berdagang di kawasan Alun-alun, Kota Tegal, Jawa Tengah merasa terpenjara akibat keberadaan portal yang menutup akses jalan yang dipasang Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dalam beberapa pekan terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.