TEGAL, KOMPAS.com - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memberikan penjelasan mengapa dirinya mengeluarkan kebijakan menutup dengan portal akses jalan ke kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila setiap pukul 18.00-00.00 WIB.
Dedy mengatakan, seusai revitalisasi Alun-alun dan Jalan Pancasila, kawasan tersebut akan dijadikan ruang publik yang bebas lalu-lalang kendaraan setiap malam hari.
Sebab, diprediksi kawasan itu akan dipadati pengunjung ketika pandemi meredup.
"Kami harapkan masyarakat bisa memahami bahwa di kawasan Alun-alun itu ruang publik. Nanti setiap malam itu hanya untuk pejalan kaki," kata Dedy Yon, kepada wartawan usai menghadiri acara di Kantor Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: DPRD Tegal Minta Portal Alun-alun Dibuka, Penutupan Disebut Tak Berdasar Hukum
Dedy Yon mengatakan, selain menutup dengan portal, pihaknya juga sedang menyiapkan kantong-kantong parkir kendaraan di sekitar kawasan itu.
Beberapa di antaranya di halaman Kantor PDAM di Jalan Pancasila, dan sekitar Stasiun Kereta Api Kota Tegal. Sehingga kawasan itu akan bebas kendaraan.
"Ini persoalan waktu saja. Karena nanti tahun depan mudah-mudahan sudah tidak pandemi banyak masyarakat yang datang tidak hanya dari Kota Tegal. Jadi memang sepeda pun kami larang melintas, nanti hanya pejalan kaki," kata Dedy.
Dia mengatakan, kebijakan tersebut nantinya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar, termasuk pelaku usaha.
Dengan banyaknya pengunjung, tentu akan meningkatkan sektor perekonomian warga.
"Dan kami terus berupaya meyakinkan masyarakat," kata Dedy.
Seperti diketahui, warga dan pelaku usaha di kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila protes dengan adanya portal untuk menutup akses jalan di kawasan tersebut.
Berbagai upaya dilakukan sebagai bentuk protes. Mulai dari berkirim surat ke Pemkot Tegal, hingga mengadu ke DPRD.
Bahkan, mereka sampai memasang bendera kuning di depan pertokoan karena sepi pembeli.
DPRD akhirnya merekomendasikan agar Pemkot Tegal segera membuka portal jalan menuju kawasan itu karena tanpa dasar hukum.
Baca juga: Protes Jalan Diportal, Warga Kawasan Alun-alun Tegal Pasang Bendera Kuning
Perwakilan warga bahkan sampai menemui Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat agar bisa menyampaikan aspirasinya ke Wali Kota Dedy Yon Supriyono, Rabu (8/12/2021).
Sebelumnya, warga juga sempat menggelar doa bersama dan penggalangan tanda tangan menolak keberadaan portal pada Sabtu (4/12/2021) malam.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga yang tinggal dan berdagang di kawasan Alun-alun, Kota Tegal, Jawa Tengah merasa terpenjara akibat keberadaan portal yang menutup akses jalan yang dipasang Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dalam beberapa pekan terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.