Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamar Jadi Petugas Covid-19, Komplotan Penipu Gasak Uang hingga Perhiasan Milik Warga

Kompas.com - 07/12/2021, 12:25 WIB
Sukoco,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur berhasil mengamankan komplotan penipu yang menyamar sebagai  petugas penanganan Covid-19.

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengatakan, komplotan yang terdiri dari 3 orang tersebut diamankan di sebuah kos di Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Magetan pada Senin (6/12/2021).

"Kita amankan kemarin di kos mereka,” ujar Yakhob dalam konferensi pers di halaman Polres Magetan, Selasa (07/12/2021).

Baca juga: Video Viral Dugaan Pungli di Samsat Magetan, Polisi: Sudah Diproses, Pelakunya Pekerja Harian Lapangan

Yakhob menambahkan, komplotan penipu yang terdiri dari RW (23) warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, AJ (34) warga Kota Palembang, dan MA (33) warga Kabupaten Brebes menipu para korban dengan mengaku sebagai petugas Covid-19 yang memeriksa warga yang telah divaksin.

“Mereka mengaku dari petugas Covid-19 menanyakan apakah warga yang didatangi sudah divaksin, kalau sudah mereka akan memberi hadiah kompor gas,” imbuhnya.

Untuk memastikan warga yang sudah divaksin mendapat hadiah kompor gas, komplotan tersebut akan mengambil foto korban sebagai bukti untuk laporan.

Waga yang telah diincar tersebut biasanya mengenakan perhiasan dan akan diminta untuk melepas perhiasan mereka sebelum difoto.

Setelah menyimpan perhiasan yang dimiliki,  korban diajak ke dapur untuk mencoba kompor hadiah yang diberikan.

"Ketika rekannya mengajak korban mencoba kompor, pelaku lainnya mengambil perhiasan yang disimpan oleh korban,” ucap Yakhob.

Dari keterangan para pelaku, mereka telah berhasil menipu tiga warga di Magetan.

Baca juga: Pencurian Uang Rp 195 Juta di Kediri Pakai Modus Kempis Ban, Pelaku Sasar Nasabah Bank

Komplotan penipu ini juga pernah melakukan aksi serupa di Kabupaten Bojonegoro dan Cepu, Jawa Tengah.

Ide menyamar sebagai petugas Covid-19 berasal dari salah satu pelaku yangg pernah bekerja sebagai sales kompor gas. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah perhiasan emas, 4 stel pakaian seragan warna coklat kekuningan, ID card multi gas Indonesia, uang tunai Rp 1,7 juta, sejumlah handphone serta sebuah mobil rental yang digunakan untuk melakukan aksi penipuan.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com