PURWOKERTO, KOMPAS.com - Libur semester bagi para pelajar di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tetap dilaksanakan sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan.
"Untuk pelaksanaan liburan sekolah sesuai kalender pendidikan, yaitu selama dua minggu mulai 20 Desember," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas Irawati kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Salatiga Putuskan Tetap Ada Libur Semester bagi Siswa, tapi...
Meski demikian, para guru baik yang aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN tidak diperbolehkan cuti atau work from home (WFH).
Pasalnya libur semester tersebut bersamaan dengan momentum libur Natal dan Tahun Baru. "Guru ASN dan non-ASN tidak boleh cuti dan WFH," tegas Irawati.
Irawati juga meminta guru agar memberi pengarahan kepada para wali murid untuk tidak bepergian atau liburan selama libur Nataru.
"Pada saat penerimaan raport guru kelas dan wali kelas memberi pengarahan pada wali murid untuk tidak liburan atau perayaan Nataru berlebihan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 gelombang 3 dan varian baru," ujar Irawati.
Irawati mengatakan, sebagian besar sekolah di Banyumas telah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Rinciannya, 157 SMP, 811 SD, dan 216 PAUD.
Baca juga: Dinas Pendidikan Yogyakarta Tiadakan Libur Akhir Semester
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.