Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kacab Bank Sultra, Borun Kasus Korupsi, Ditangkap di Apartemen Kalibata Jakarta

Kompas.com - 03/12/2021, 19:57 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com- Polisi menangkap mantan Kepala Cabang Bank Sultra Konawe Kepulauan Irwanto Jaya Putra yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana operasional senilai Rp 9,6 miliar.

Irwanto yang berstatus buronan sejak September 2021 ditangkap saat berada di Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Sulawesi Tenggara Kombes Ferry Walintukan mengatakan, penangkapan berlangsung pada Minggu (2/12/2021).

Pada hari yang sama, Irwanto langsung diterbangkan ke Kota Kendari.

"Tiba di Polda Sultra yang bersangkutan langsung ditahan," kata Ferry seperti dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Dana Bank Sultra Raib Rp 9,6 Miliar, Diduga Diselewengkan Lewat Bukti Setoran Fiktif

Saat ini, Irwanto masih diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi berkas perkaranya. Setelah berkas perkara lengkap, kasusnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Ferry mengatakan, eks Kacab Bank Sultra itu menjadi buronan setelah tiga kali mangkir dari panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.

Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Honesto menjelaskan, sebelum ditangkap, tersangka tinggal di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, selama tiga pekan.

Polisi yang membuntutinya kemudian menciduk Irwanto saat hendak mencuci baju di salah satu laundry sekitar apartemen.

"Jadi sejak ditetapkan sebagai DPO tersangka ini pindah-pindah, pernah tinggal di kos-kosan," ungkap Honesto.

Dalam kasus ini, penyidik memeriksa setidaknya 21 orang saksi, di antaranya Wakil Bupati Konkep Andi Muhammad Lutfi.

Baca juga: Dana Bank Sultra Raib, Wakil Bupati Konawe Kepulauan Kembalikan Uang Rp 130 Juta

Kemudian, tujuh kepala desa, sembilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan empat karyawan Bank Sultra Cabang Konkep.

Selama proses penyidikan, Polda memanggil lima saksi tambahan yakni dua perusahaan yang berada di Jakarta, dua pejabat Bank Sultra di Kendari, serta seorang saksi dari Bank Sultra Cabang Konkep.

Diketahui beberapa pihak telah mengembalikan uang salah satunya Wakil Bupati Konkep Andi Muhammad Lutfi sebesar Rp 130 juta.

Sebagai informasi, dana kas operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Capem Konkep) senilai Rp 9,6 miliar raib, diduga dikorupsi.

Penyelidikan dugaan kasus di bank tersebut telah dimulai sejak Maret 2021.

Penyidik mengendus dugaan penyelewengan dana kas operasional sekitar Rp 9,6 miliar. Dugaan kasus ini dilaporkan Direksi Bank Sultra di Kota Kendari ke polisi.

Hasil pemeriksaan sementara, dana kas operasional bank diduga dikorupsi sejak 2018 hingga 2020.

Atas dugaan kasus tersebut, Polisi sudah memeriksa sejumlah pihak yang disinyalir mengetahui sistem pengelolaan kas Bank Sultra Capem Konkep tersebut.

Baca juga: Raibnya Dana Rp 9,5 M di Bank Sultra, Slip Setoran Fiktif, Dana Mengalir ke Wabup Konawe Kepulauan hingga Istri Pejabat Bank

Berawal dari audit internal Bank Sultra

Direktur Utama Bank Sultra yang baru, Abdul Latif mengatakan kasus ini pertama kali diendus Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Sultra.

“Dugaan tindakan fraud ini sudah saya laporkan di Polisi. Saya memberikan kuasa kepada seorang staf untuk mengadukan secara resmi di Ditreskrimsus Polda Sultra,” kata Abdul Latif.

Ia menyebut Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Capem Konkep) berinisial IJP diduga terlibat dalam raibnya dana kas operasional bank tersebut.

Menurut Abdul Latif, IJP telah melakukan penyimpangan dan pembiaran dengan sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi bank, nasabah, atau pihak lain sejak 2018 hingga 2021.

Ia mengatakan, alasan Bank Sultra melaporkan kasus ke Polda Sultra, untuk mengetahui modus IJP menggunakan dana kas operasional.

Serta siapa saja yang diduga terlibat dalam tindakan penyalahgunaan uang operasional tersebut dan menerima aliran dana tersebut.

Baca juga: Lansia Korban Gendam, Disebut Harus Buang Sial, Uang dan Perhiasan Total Rp 500 Juta Raib

Abdul Latif menegaskan, dana yang diduga disalahgunakan IJP merupakan uang operasional kantor, bukan uang nasabah.

“Jadi saya tegaskan lagi, dana yang diduga disalahgunakan merupakan uang operasional kantor, tidak ada sepeserpun uang nasabah. Jadi uang nasabah saya jamin aman,” ujarnya.
Diduga mengalir ke istri pejabat bank hingga kepala desa

Dana kas operasional Bank Sultra Capem Konkep senilai Rp9,6 miliar diduga mengalir ke investor, istri pejabat bank, hingga kepala desa.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan.

“Dananya mengalir ke pihak ketiga, perusahaan investasi, istri pejabat bank, dan kepala desa,” kata dia.

Aliran dana itu mengalir menggunakan setoran slip palsu. Uang tersebut seolah-olah disetor namun tidak masuk ke kas.

Cara ini digunakan untuk mengelabui neraca pembayaran tahunan, laporan keuangan.

“Modus operandinya menggunakan slip setoran palsu,” ujar Ferry.

Baca juga: Cerita Asisten Manajer Bank Gelapkan Dana Nasabah hingga Rp 2 Miliar untuk Judi Online dan Saham

Terduga pelaku membagi-bagikan duit kas operasional hingga mencapai Rp9,6 miliar ke sejumlah orang.

Modusnya dengan membuat slip setoran fiktif senilai Rp9,6 miliar mulai dari tahun 2018 sampai 2020.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Mantan Kepala Cabang Bank Sultra Konkep Irwanto Jaya Putra Ditahan di Rutan Mapolda Sultra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com