SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus penipuan bermodus gendam menimpa seorang lansia H, Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
Akibat peristiwa itu nenek berusia 60 tahun tersebut mengalami kerugian uang mencapai ratusan juta rupiah.
Awalnya pelaku meyakinkan korban dengan mengaku bisa mencarikan tabib yang bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit dan membantu menyelesaikan masalah.
Korban juga sempat diterawang pernah menginjak darah perawan mati sehingga harus disucikan agar hidupnya tidak mengalami kesialan.
Baca juga: Kakek 74 Tahun yang Aniaya Pencuri Ikan di Demak Dituntut 2 Tahun Penjara
Ada enam pelaku yang berhasil ditangkap polisi yakni Nana Suryana alias Erwin warga Bekasi berperan sebagai tabib yang mengarahkan korban.
Thjia Djuk Fung alias Afung alias Bunda warga Jakarta Utara berperan sebagai cucu tabib, orang yang mengarahkan korban untuk berkomunikasi dengan tabib.
Lie Sian Nie alias Ani warga Pontianak sebagai orang yang pertama bertemu dengan korban, dan meminta tolong kepada korban untuk mencarikan obat herbal untuk suaminya.
Agustina warga Jakarta Utara berperan sebagai orang yang mengetahui keberadaan toko obat, dan orang yang mencarikan tabib untuk korban.
Daryono alias Yanto warga Pemalang berperan sebagai orang yang mengantar korban atau sopir.
Parsinah alias Nana warga Wonosobo berperan sebagai orang yang mengawasi atau memantau jalanya tindak penipuan dan mengikuti di setiap pergerakan korban dan para pelaku lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.