KENDARI, KOMPAS.com- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara telah memeriksa lima orang karyawan Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan, termasuk mantan kepala cabang bank daerah itu atas laporan dugaan korupsi dana kas operasional sebesar Rp 9,6 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi melalui Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengungkapkan, modus operandi kasus ini adalah berupa pembuatan slip setoran fiktif senilai Rp 9,6 miliar mulai dari tahun 2018 sampai 2020.
Pihaknya, lanjut Ferry, masih mendalami siapa- siapa saja yang terlibat atau bertanggung jawab atas pembuatan slip setoran fiktif tersebut.
"Yang jelasnya semua karyawan termasuk mantan kepala cabang di sana sudah ditarik, untuk memudahkan pemeriksaan," terangnya.
Baca juga: Gubernur Banten Laporkan Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Bantuan Ponpes
Menurut Ferry, kasus fraud ini baru dilaporkan seminggu lalu oleh pihak Bank Sultra. Kemudian, dua hari setelah itu, penyidik langsung meminta keterangan mantan kepala cabang Bank Sultra Konawe Kepulauan inisial IR.
Rencananya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra akan melakukan gelar perkara dan Senin minggu depan kasus ini bisa baik ke tahap penyidikan.
"Belum ada penetapan tersangka, masih penyelidikan dan butuh dua alat bukti dulu," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.