Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekdes di Blitar Bayarkan Tunggakan Dana PBB Warga, Polisi Tetap Proses Hukum

Kompas.com - 03/12/2021, 17:38 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Sekretaris Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, AA (47), telah membayarkan dana pajak bumi dan bangunan (PBB) milik warga. 

AA membayarkan dana PBB tersebut setelah dilaporkan warga ke polisi pada 4 Oktober lalu atas dugaan penggelapan dana PBB yang dibayarkan warga.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, AA telah membayarkan tunggakan dana PBB warga ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar.

Baca juga: Detik-detik Toyota Rush Seruduk Apotek di Blitar, Sopir Tertidur, Sempat Dikira Suara Bom Meledak

Namun, menurutnya, pembayaran itu tidak menghalangi polisi untuk melanjutkan proses hukum terhadap AA dengan menjeratnya atas tindak pidana penggelapan.

"Dia memang sudah membayarkan dana pembayaran PBB warga ke Bapenda, tapi ini tidak menghapuskan tindak pidana penggelapan yang dia lakukan," ujar Yudo kepada Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

Kata Yudo, AA baru membayarkan dana tersebut setelah dilaporkan warga. Polisi kemudian memulai proses penyelidikan dan penyidikan.

"Bahwa dia sudah membayarkan total Rp 91,9 juta ke Bapenda, itu bukan ranah kita. Mungkin nanti hakim akan menjadikannya pertimbangan dalam menjatuhkan vonis. Itu bukan ranah kepolisian," jelasnya.

Baca juga: ODGJ di Blitar Mengamuk: Minggir! Biar Aku Bakar Rumah Teroris Ini

Bukti pembayaran

Yudo menyodorkan bukti pembayaran yang dilakukan oleh AA ke Bapenda Kabupaten Blitar sebanyak empat bendel.

Berdasarkan bukti-bukti itu, pada bulan September AA dua kali menyetor dana PBB yang telah dibayarkan warga di tahun 2019 dan 2020.

Pada 17 September 2021, AA kemudian menyetor ke Bapeda sebesar Rp 29,4 juta yang merupakan dana yang sudah dibayarkan warga untuk tagihan PBB tahun 2019.

Kemudian pada 24 September 2021, AA kembali menyetor Rp 27,5 juta yang merupakan pembayaran PBB warga untuk tahun 2020.

Selanjutnya di bulan Oktober setelah dirinya dilaporkan ke polisi, AA tercatat menyetor sebanyak dua kali yaitu pada 11 Oktober 2021 sebanyak Rp 8,5 juta sebagai pelunasan PBB warga untuk tahun 2019 dan pada 14 Oktober 2021 sebanyak 26,5 juta sebagai pelunasan PBB warga untuk tahun 2020.

Yudo mengatakan, selama ini warga Desa Tegalrejo telah rutin membayar dana PBB melalui pamong blok yang selanjutnya diteruskan ke AA sebagai kolektor dana PBB desa itu.

AA tidak segera menyetorkan dana PBB yang telah dibayarkan warga desa dan memanfaatkan sebagian besar dari dana PBB yang terkumpul untuk keperluan pribadi.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana PBB Jerat Sekdes di Blitar, Terbongkar Saat Ada Warga Rutin Bayar Tercatat Nunggak

Terungkap dari warga

Kasus dugaan penggelapan dana PBB ini terungkap berawal dari seorang warga bernama Miftahul Huda yang tidak dapat memproses akta jual beli tanah miliknya di Desa Tegalrejo lantaran masih terdapat tunggakan PBB tahun 2019 dan 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com