SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang balita di Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Jawa Timur, bernama Muhammad Alfarizi (2) didiagnosis mengalami gangguan pendengaran.
Hasil pemeriksaan rumah sakit (RS) menyatakan, balita tersebut harus menggunakan alat bantu dengar.
Namun, karena harga alat bantu dengar cukup mahal, pihak keluarga tidak sanggup untuk membeli.
Apalagi, sang balita kini harus diasuh oleh sang nenek karena ibundanya sudah meninggal beberapa waktu lalu.
Baca juga: Penderita HIV/AIDS di Jatim Capai 2.526 Orang, Surabaya Tertinggi dengan 323 Kasus
Camat Simokerto Kota Surabaya, Deddy Sjahrial Kusuma mengatakan, pihaknya sudah melakukan outreach (pelayanan luar panti) ke rumah balita itu.
Ia bersama pihak kelurahan dan puskesmas juga turut serta mengantar balita dan neneknya ke RSUD dr Soewandhie untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
"Besok kembali lagi ke rumah sakit untuk dilakukan pengukuran alat bantu dengar. Nanti, setelah itu tiga minggu alatnya datang, karena harus pesan dulu dari Jakarta," kata Deddy dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021).
Ia memastikan, Dinas Kesehatan Kota Surabaya sudah memberikan intervensi kepada balita tersebut berupa bantuan alat dengar.
Selain itu, intervensi berupa bantuan bahan makanan juga sudah diusulkan ke Dinas Sosial.
"Untuk permakanan juga sudah dibantu. Kemudian terkait bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) juga sudah diurus oleh Dinas Sosial," ucap Deddy.
Baca juga: 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo di Surabaya Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Deddy menyebutkan, balita tersebut kini tercatat ke dalam Kartu Keluarga (KK) Sulikah atau sang nenek di alamat RT 12 RW 05, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto.
Sedangkan alamat ayah dari balita itu, masih berada di Perak.
"Nah, balita ini sudah masuk ke KK neneknya. Ini dulu memang rencana mau dipindah ke alamat Simolawang, tapi kemudian belum sampai ibunda si balita meninggal," ujar dia.
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Surabaya Naik, Armuji Siapkan Operasi Pasar di 31 Kecamatan