INDRALAYA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh salah satu oknum dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Sumatera Selatan (Sumsel) yang viral di media sosial beberapa waktu lalu memasuki babak baru.
Baca juga: Dua Mahasiswi Unsri Kembali Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kali Ini Dilakukan Oknum Staf Kampus
Polisi dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel pada Rabu (1/12/2021) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung di lokasi dugaan pelecehan itu terjadi yaitu di Ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah FKIP Unsri yang berada di sisi samping kiri gedung utama FKIP Unsri.
Baca juga: Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Dosen Saat Bimbingan Skripsi Akhirnya Lapor Polisi
Olah TKP dipimpin langsung Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni setelah korban mahasiswa FKIP Universitas Sriwijaya Indralaya melaporkan pelecehan pada dirinya ke Polda Sumsel beberapa waktu lalu.
Baca juga: Heboh Dugaan Pelecehan Mahasiswa, Purek 3 Unsri: Kabar Itu Masih Abstrak
Polisi sampai tunggu 2 jam untuk bisa olah TKP
Kegiatan olah terpaksa TKP dilaksanakan sore hari karena pihak Unsri terkesan tidak kooperatif terhadap personel polisi yang hendak melakukan olah TKP yang sudah datang pukul 14.00 WIB siang.
Baca juga: Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ini Tanggapan Rektor Unsri
Bahkan pihak polisi sempat menghadap Pembantu Rektor III UNSRI namun tetap harus menunggu lama karena ruangan Laboratorium Pendidikan Sejarah lokasi oleh TKP terkunci dan harus menunggu pemegang kunci sampai hampir dua jam.
Pelaksanaan olah TKP sendiri dihadiri langsung oleh korban yang memakai penutup wajah.
Satu demi satu korban menunjukkan cara pelaku oknum dosen berinisial A melakukan pelecehan dan pencabulan pada dirinya dimulai saat ia datang hendak meminta bimbingan skripsi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.