Salin Artikel

Hasil Olah TKP Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri, Dosen Paksa Korban Pegang Kemaluannya

Polisi dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel pada Rabu (1/12/2021) melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung di lokasi dugaan pelecehan itu terjadi yaitu di Ruang Laboratorium Pendidikan Sejarah FKIP Unsri yang berada di sisi samping kiri gedung utama FKIP Unsri.

 

Olah TKP dipimpin langsung Kasubdit IV Ditreskrimum Polda  Sumsel Kompol Masnoni setelah korban mahasiswa FKIP Universitas Sriwijaya Indralaya melaporkan pelecehan pada dirinya ke Polda Sumsel beberapa waktu lalu.

 

 

Polisi sampai tunggu 2 jam untuk bisa olah TKP

 

Kegiatan olah terpaksa TKP dilaksanakan sore hari karena pihak Unsri terkesan tidak kooperatif terhadap personel polisi yang hendak melakukan olah TKP yang sudah datang pukul 14.00 WIB siang.

 

 

Bahkan pihak polisi sempat menghadap Pembantu Rektor III UNSRI namun tetap harus menunggu lama karena ruangan Laboratorium Pendidikan Sejarah lokasi oleh TKP terkunci dan harus menunggu pemegang kunci sampai hampir dua jam.

 

 

Pelaksanaan olah TKP sendiri dihadiri langsung oleh korban yang memakai penutup wajah.

Satu demi satu korban menunjukkan cara pelaku oknum dosen berinisial A melakukan pelecehan dan pencabulan pada dirinya dimulai saat ia datang hendak meminta bimbingan skripsi.

 


 

 

Korban dipaksa pegang kemaluan dosennya

 

Korban juga dipeluk dan dicium sampai akhirnya pelaku A memaksa korban memegang kemaluannya dan melakukan masturbasi sampai pelaku mengalami orgasme.

 

"Diduga perbuatan oknum dosen itulah yang membuat korban trauma dan menulis di media sosial sampai menjadi viral," kata Masnoni di lokasi. 

 

Kompol Masnoni menambahkan sedikitnya tiga orang sudah diperiksa terkait kasut tersebut.

"Untuk terlapor sudah dipanggil satu kali namun belum memenuhi panggilan polisi," imbuh Masnoni.

 

Pengakuan mahasiswi Unsri viral di media sosial

 

Seperti diketahui sempat viral pengakuan seorang mahasiswa di media-media sosial Twitter sekitar dua bulan lalu, di mana seorang mahasiswa mengaku dari Universitas Sriwijaya Indralaya Sumatera Selatan mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya saat hendak melakukan bimbingan skripsi.

 

Postingan itu viral namun si mahasiswa enggan menunjukkan diri sehingga wartawan dan polisi sulit mengidentifikasi korban mahasiswa tersebut.

 

Pihak Unsri bahkan sempat mengatakan bahwa itu tidak benar.

 

Namun seiring waktu perlahan kasus itu menjadi terang dimulai dari korban yang melapor ke polisi.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/01/214326478/hasil-olah-tkp-kasus-pelecehan-seksual-mahasiswi-unsri-dosen-paksa-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke