Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergolong Berisiko Tinggi, 3 Napi di Sumut Dikirim ke Nusakambangan

Kompas.com - 01/12/2021, 11:29 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara memindahkan tiga orang narapidana yang merupakan bandar narkoba dan berisiko tinggi.

Ketiganya dupindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan dan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar ke Lapas super maximum security di Nusakambangan.

Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno mengatakan, pemindahan ketiga narapidana tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran narkoba di lapas dan rutan di wilayah Sumut.

Baca juga: Eks Pegawai Lapas Terjerat Kasus Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

"Ketiganya dikirim ke Nusakambangan tadi malam, atau tepatnya Rabu dini hari, pukul 01.00 WIB," kata Erwedi melalui sambungan telepon, Rabu (1/12/2021).

Adapun tiga narapidana yang dipindahkan tersebut yakni Faisal Chandra, Khalid Raja, dan Martin Agustinus Hutagaol.

Faisal Raja merupakan narapidana dari Lapas Pematangsiantar dengan hukuman 8 tahun penjara.

Baca juga: Ada Belasan Ekor Macan Kumbang Hidup di Pulau Nusakambangan

Namun, dia diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas, sehingga harus dipindahkan.

Begitu juga dengan Khalid Raja yang merupakan penghuni Lapas Tanjung Gusta.

Dia divonis 20 tahun penjara gara-gara kasus narkoba.

Namun, selama menjalani masa hukuman, Khalid kedapatan mengendalikan narkoba dari dalam lapas.

Baca juga: Antisipasi Kapal Tenggelam, Lapas Nusakambangan Tingkatkan Keselamatan Pelayaran

Dia kemudian divonis hukuman mati atas kasus keduanya itu. Namun, vonis tersebut masih berproses karena Khalid mengajukan banding.

Sementara Martin adalah penghuni Lapas yang sama dengan Khalid.

Dia dihukum seumur hidup karena kasus pembunuhan.

"Tapi di dalam Lapas selalu bikin onar, bikin keributan. Jadi dia kami kategorikan napi risiko tinggi," kata Erwedi.

Erwedi mengatakan, proses pemindahan napi bandar narkoba dan berisiko tinggi itu sesuai dengan protokol kesehatan dan dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan petugas Lapas.

Dia mengatakan, pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas dan rutan, serta komitmen seluruh petugas Lapas dan Rutan dalam memberantas narkoba.

"Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan, serta memberikan efek jera kepada para narapidana lainnya. Apabila para narapidana masih berusaha mengendalikan narkoba dari dalam Lapas dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas, kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com