Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram Timbulkan Kerumunan Saat PPKM, Divonis Denda Rp 12 Juta

Kompas.com - 29/11/2021, 16:34 WIB
Masriadi ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Majelis hakim telah membacakan sidang putusan terhadap dua terpidana, yaitu seorang selebgram asal Aceh, Herlin Kenza, dan pemilik usaha toko pakaian, Koko Suhada.

Keduanya didakwa telah menyebabkan kerumunan orang saat pandemi Covid-19.

Kerumunan itu terjadi saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Lhokseumawe pada 16 Juli 2021.

Baca juga: Oknum Aparat Keamanan yang Kawal Selebgram Aceh Herlin Kenza Diberi Sanksi Berat

Vonis dibacakan hakim ketua Budi Sunanda dan hakim anggota Sulaiman dan Mustabsyirah di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Senin (29/11/2021).

Dalam persidangan, hakim menyebutkan, kedua dakwaan terbukti bersalah melakukan perbuatan yang tidak memenuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Hakim memvonis Herlin Kenza dengan denda Rp 12 juta.

Sementara Koko Suhada dengan denda Rp 15 juta subsider 2 bulan penjara.

“Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar ketua majelis hakim Budi Sunanda.

Baca juga: Selebgram Aceh dan Pemilik Toko yang Timbulkan Kerumunan Tak Ditahan, tapi Terancam 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Vonis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yaitu denda Rp 15 juta untuk masing-masing terdakwa.

Usai persidangan, jaksa Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Al Muhajir menyebutkan, pihaknya menerima putusan majelis hakim.

Kedua terdakwa juga menerima putusan hakim.

Dalam waktu tujuh hari ke depan, kedua terdakwa harus membayar denda ke kas negara.

Jika tidak membayar, maka akan diganti 2 bulan penjara.

Baca juga: Punya 9 Ajudan dan Dijuluki Barbie, Ini Sosok Herlin Kenza Selebgram Aceh yang Jadi Tersangka Kerumunan di Pasar

Sebelumnya diberitakan, Herlin Kenza didakwa telah menimbulkan kerumunan dengan datang ke Toko Wulan Kokula, Lhokseumawe.

Bahkan, sebelum datang, Herlin dikawal oleh oknum polisi dan TNI.

Untuk polisi dan TNI yang terlibat telah dijatuhi sanksi berupa penundaan pangkat oleh instansi masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com