Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Aparat Keamanan yang Kawal Selebgram Aceh Herlin Kenza Diberi Sanksi Berat

Kompas.com - 24/07/2021, 17:19 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan kerumunan massa saat menyaksikan kedatangan selebgram Herlin Kenza di Pasar Inpres Kota Lhokseumawe, Aceh, beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius aparat keamanan.

Dalam video tersebut, selebgram itu datang bak artis. Ia keluar dari mobil dihamparkan karpet merah.

Ratusan orang yang menyaksikan acara itu terlihat tak menerapkan protokol kesehatan.

Sementara dalam acara itu terlihat sejumlah aparat keamanan dari TNI dan Polri melakukan pengawalan terhadap selebgram tersebut.

Baca juga: Ini Sanksi untuk Anggota TNI dan Polisi yang Kawal Selebgram Aceh Herlin Kenza hingga Timbulkan Kerumunan

Diberikan sanksi tegas

Menyikapi hal itu, Danrem 11 Lilawangsa, Kolonel Inf Sumirating Baskoro angkat bicara.

Menurutnya, kehadiran dua anggotanya dalam acara itu sebenarnya bukan untuk melakukan pengawalan terhadap selebgram tersebut.

Sebab, dari pemeriksaan yang dilakukan, oknum anggotanya itu hanya dimintai bantuan pemilik toko untuk menyalurkan bansos.

“Jadi, personel ini diajak temannya. Dia tidak tahu ada selebgram. Sayangnya, personel TNI ini tidak sensitif dengan kondisi sekarang. Harusnya dia bilang, tidak boleh ada kerumunan," ungkapnya.

Baca juga: Selebgram Herlin Kenza dan Pemilik Toko yang Timbulkan Kerumunan di Aceh Jadi Tersangka

Karena dianggap melakukan pembiaran kerumunan dan pelanggaran prokes itu, ia mengaku telah memberikan sanksi tegas kepada oknum anggotanya tersebut.

Adapun sanksinya yaitu, berupa penundaan kenaikan pangkat, penundaan sekolah, dan dicopot dari jabatannya.

"Bagi personel TNI, tiga sanksi itu sudah sangat berat,” terangnya.

Dengan sanksi tersebut, dirinya berharap dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi anggota TNI lainnya.

“Berteman boleh. Bantu teman boleh. Namun harus sensitif. Ini sedang pandemi, jadi harus menjadi contoh agar tidak menimbulkan kerumunan,” terangnya.

Baca juga: Selebgram Timbulkan Kerumunan di Aceh, Satgas Covid-19: Jelas Itu Pelanggaran

Sementara itu, hal sama juga dilakukan pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, anggota polisi yang terlibat dalam pengawalan selebgram itu kini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam.

“Sedang diproses anggota itu. Jumlahnya itu dua atau tiga orang. Nanti akan ada sidang etik untuk mereka. Ini masih berproses. Apa sanksinya, kita tunggu putusan sidangnya,” pungkas Winardy.

Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com