SALATIGA, KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan anak kandung kandung yang dilakukan MS (42) warga Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah, sudah memasuki tahap penyerahan berkas ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Salatiga.
"Penyerahan berkas tahap 1 sudah kita lakukan kemarin. Jika tidak ada kendala, selanjutnya nanti penyerahan tahap 2, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto, Senin (29/11/2021).
Perbuatan yang dilakukan MS kepada anaknya tergolong keji. Dia tega mencabuli kepada anaknya sejak 2009.
Bahkan, sejak Agustus 2021 anaknya tersebut dipaksa melayani nafsu bejatnya sebanyak dua hingga tiga kali seminggu.
Tak kuat menerima perbuatan ayahnya, korban yang masih SMP ini mencoba bunuh diri di sekolahnya.
Namun korban diselamatkan oleh gurunya, yang kemudian melapor ke polisi. Korban sudah tiga kali coba bunuh diri.
Satreskrim Polres Salatiga yang menerima laporan tersebut, kemudian bergerak cepat menangkap MS.
"Kita mengumpulkan keterangan dari pihak sekolah, keluarga, dan lingkungan. Pendalaman dilakukan karena perbuatan ini dilakukan oleh orangtua yang satu rumah," terangnya.
Akibat perbuatan MS, kelamin korban mengalami luka hingga membuatnya susah berjalan.
Perbuatan MS kepada korban, pernah diketahui istrinya. Namun bukannya insyaf, MS malah melakukan kekerasan kepada istrinya.
"Istrinya dipukuli sehingga takut. Selain itu juga diancam tidak diberi uang," kata Nanung.
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan perbuatan cabul terakhir dilakukan MS pada Minggu (24/11/2021) di rumahnya sekira pukul 22.00 WIB.
Perbuatan cabul tersebut dilakukan saat rumah tersangka dalam suasana sepi.
"Setelah itu, korban diancam untuk tidak bercerita kepada siapa pun. Dia juga memberi uang kisaran Rp 10.000," kata Indra.
Baca juga: Pria di Salatiga Tega Cabuli Anak Kandung Berulang Kali sejak 2009
MS mengaku tega mencabuli anaknya karena tidak pernah dilayani istrinya secara biologis.
"Dia ada masalah sama istrinya, tidak pernah dilayani lalu dilampiaskan ke anak. Dan kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Indra.
Indra mengungkapkan korban dilakukan pendampingan untuk pemulihan mentalnya.
"Korban mengalami trauma dan tekanan psikis karena bertahun-tahun menjadi sasaran pemenuhan hasrat biologis ayahnya," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.