BALI, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster meminta masyarakat dan pelaku industri pariwisata di Bali bersabar di tengah ketidakpastian kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Dewata.
Sebab, aturan masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia akan kembali diperketat seiring dengan merebaknya varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron yang telah muncul di beberapa negara.
Baca juga: Hujan dan Angin Kencang Landa Nusa Penida Bali, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga
Koster mengatakan, bahaya virus ini membuat pemerintah pusat akan melakukan pengetatan.
Dia pun meminta warga Bali bersabar terhadap kondisi ini.
"Kita harus bersabar dulu terhadap wisatawan mancanegara, ini karena pemerintah pusat akan melakukan pengetatan kembali berkaitan dengan munculnya varian baru ini (Omicron). Katanya itu lebih berbahaya daripada varian Delta," kata Koster di Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (29/11/2021).
Koster menjelaskan, varian Omicron dari Afrika Selatan itu kini sudah diketahui masuk ke Australia.
Ia juga sudah melakukan koordinasi dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian baru tersebut.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 28 November 2021
Koster tak ingin pencapaian Bali dalam menangani pandemi Covid-19 kembali memburuk jika langkah antisipasi tak diambil sesegera mungkin.
"Karena itu bapak presiden betul-betul menjaga kesehatan masyarakat di Indonesia dan Bali khususnya supaya tidak terjadi kontraproduktif dengan pencapaian sudah baik kita lalui saat ini," kata dia.
Baca juga: Belum Ada Wisman ke Bali, Koster Sebut Imbas Kasus Covid-19 Naik di Luar Negeri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.