Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Sebenarnya Anak Gugat Ibu dan 3 Saudara Kandung di Boyolali

Kompas.com - 26/11/2021, 16:11 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Indri Aliyanto (47) dan Rini Sawestri (55) mengaku melayangkan gugatan kepada ibunya Sri Surantini (73) dan ketiga saudara kandung Gunawan (58), Aris (49) dan Wiwik (32) ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali karena tidak ikut dilibatkan dalam musyawarah pembagian hibah tanah warisan.

"Kita di sini hanya membatalkan hibah karena tidak sesuai. Di situ ada Pasal 913 KUHPerdata karena legitime portie (bagian mutlak) kita punya hak yang sama, kita sama anak kandung dan kita menuntut hak kita," kata Indri yang hadir dalam pemeriksaan setempat atas perkara gugatan hibah tanah warisan di Dukuh Klinggen, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Ibu di Boyolali Digugat 2 Anak Kandung gara-gara Hibah Tanah Warisan

"Kita bukan menuntut ibu kandung kita. Tapi membatalkan pasal hibah itu. Karena hibah tidak ada kesepakatan, kita tidak diundang, tidak ada musyawarah dan mufakat. Tahu-tahu ini sudah terjadi pemecahan sertifikat," sambung Indri.

Dia menilai, sebagai anak kandung seharusnya ikut diundang dalam musyawarah pembagian hibah tanah warisan.

"Kita tahunya sudah dibagi dan saya tidak dapat hak di situ. Tahunya sudah bersertifikat," terang dia.

Rini mengaku tidak tahu kalau tanah pekarangan yang terkena proyek Tol Solo-Yogyakarta sudah dihibahkan kepada ketiga saudara kandungnya.

"Kami juga kaget tanah ini sudah dihibahkan. Saya di luar kota semua," ungkap dia.

Disinggung mengenai bagian tanah yang telah diberikan ibunya di Kawasan Bandara Adi Soemarmo tepatnya Desa Wangkis, Dibal, Ngemplak, kata Rini, tidak benar.

"Itu salah," ungkapnya.

Baca juga: Penggugat Ibu karena Tanah Warisan Juga Gugat 3 Saudara Kandungnya

Ibunda Rini, Sri Surantini menuturkan sudah memberikan secara adil bagian tanah kepada anak-anaknya.

Menurut dia, Rini (anak kedua) dan Indri (anak keempat) sudah lebih dahulu diberikan bagian tanah ketimbang tiga anaknya yang lain yakni Gunawan (anak pertama), Aris (anak ketiga), dan Wiwik (anak kelima).

"Waktu itu anak saya Rini mau bikin rumah di Salatiga minta bantuan tak jualkan tanah dekat Bandara Adi Soemarmo Desa Wangkis, Dibal, Ngemplak 200 meter persegi tahun 1993," kata dia.

"Terus yang Indri waktu itu rumah saya digadaikan di bank. Sudah bertahun-tahun tidak diangsur mau dilelang. Terus tak jualkan tanah lagi di Desa Wangkis, Dibal luasnya 350 meter persegi tahun 2011," tambah dia.

Karena usianya sudah tua, Sri Surantini dengan keinginannya sendiri memberikan hibah tanah warisan di Dukuh Klinggen, Guwokajen kepada Gunawan, Aris, Wiwik, serta cucunya Afrizal (22) yang merupakan anak penggugat Rini.

Alasan Sri Surantini memberikan bagian hibah tanah kepada cucunya tersebut karena sudah dia rawat dari kecil mulai kelas IV SD sampai SMP.

"Berhubung (Afrizal) ikut saya dari kecil terus tak kasihkan tanah di depan (rumah). Cerita begitu, tidak ada orang lain yang membisik, tapi keluar dari hati nurani saya sendiri," ungkap Sri Surantini.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Boyolali Tony Yoga Saksana mengatakan, belum dapat menyampaikan hasil dari pemeriksaan objek tanah yang tengah bersengketa.

Menurut dia, hasil dari pemeriksaan tersebut semuanya baru bisa diungkapkan dalam putusan.

"Kalau hasil kan tidak boleh untuk disampaikan karena kita lihat, kita periksa di sini tadi jadi bekal (bahan) kita dalam persidangan selanjutnya dalam musyawarah majelis," kata Tony.

Dia mengatakan ada empat objek perkara yang dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan dilakukan atas perkara hibah tanah warisan antara Rini dan Indri sebagai penggugat melawan Sri Surantini serta ketiga saudara kandung Gunawan, Aris dan Wiwik sebagai tergugat.

Pelaksanaan pemeriksaan setempat dihadiri Majelis Hakim Pengadilan Negeri Boyolali Sri Hananta, Humas Pengadilan Negeri Boyolali Tony Yoga Saksana, penggugat, tergugat dan turut serta tergugat Kantor Badan Pertanahan Nasional Boyolali serta Kepala Desa Guwokajen.

Objek tanah yang dilaksanakan pemeriksaan semuanya terkena dampak proyek pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta dengan luas sekitar 1.166 meter persegi.

"Sesuai dengan gugatan luas tanah 1.166 meter persegi. Ada empat objek yang dilaksanakan pemeriksaan setempat," kata Tony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com