Pihaknya baru mengetahui adanya penemuan jenazah anak dan cucunya pada 30 Oktober 2021 lalu.
Kemudian, setelah keluarga berembuk, pada 3 November 2021, keluarga mendatangi polisi untuk melaporkan berita kehilangan Asri dan anaknya.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna, mengatakan, dalam kasus itu pihaknya telah memeriksa 24 orang sebagai saksi mata.
Dia menyebut, 24 orang saksi yang telah diminta keterangan oleh polisi tersebut merupakan orang yang tahu tentang Astri dan anaknya.
Dalam mengungkap kasus ini, lanjut Krisna, melibatkan Polsek Alak, Polres Kupang Kota dan Polda NTT.
Baca juga: Astri dan Balitanya Ditemukan Tewas Dalam Kantong Plastik, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap
"Saat ini, masih dalam rangka mengidentifikasi korban dulu nanti ke depannya akan kami sampaikan lagi motif maupun pelaku kasus ini," kata Krisna.
Krisna mengatakan, dalam mengungkap kasus ini pihaknya sangat hati-hati, karena menjadi atensi publik.
"Kami tidak bisa mengambil langkah-langkah secara gegabah karena kasus ini mendapat atensi dari publik dan berkaitan dengan nyawa," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja operator alat berat, Obetnego Benu (29), menemukan jenazah seorang perempuan dan bayi laki-laki di lokasi penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.