YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta telah meminta keterangan kurang lebih 27 orang terkait tindak kekerasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem yang diduga dilakukan oleh sipir terhadap warga binaan.
ORI mempertimbangkan untuk meminta keterangan mantan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
"Sekitar 14-an petugas lapas, itu termasuk dokter dan bagian kepegawaian," ujar Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta Budhi Masturi, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Selidiki Dugaan Kekerasan terhadap Napi, Komnas HAM Datangi Lapas Narkotika Yogya
Budhi Masturi menyampaikan, warga binaan atau korban yang sudah dimintai keterangan kurang lebih 13 orang.
Selain itu, pihaknya saat ini mempertimbangkan meminta keterangan dari mantan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
"Kita mempertimbangkan untuk meminta keterangan salah seorang mantan KPLP-nya inisial K," ucapnya.
Terkait rencana tersebut, Budhi menuturkan, akan berkoordinasi dengan Ombudsman pusat.
Sebab, saat ini yang bersangkutan berada di Lapas Salemba.
"Untuk yang di Salemba kita berencana meminta bantuan ORI pusat untuk mengambil keterangannya," tuturnya.
Dugaan yang mengarah ke inisial K, lanjut Budhi, berdasarkan keterangan yang didapat dari pelapor maupun petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.