KOMPAS.com - Setelah melakukan pengejaran, polisi menangkap terduga pelaku kasus perampokan disertai pembunuhan di sebuah gudang rokok di Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Pelaku, RS atau S (21), ditangkap di rumahnya di Kampung Tekil RT 002, RW 007 Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, Jateng.
Polisi meringkusnya pada Jumat (19/11/2021) pukul 11.00 WIB atau empat hari setelah kejadian.
"Setelah dilakukan kurang lebih tiga hari pengejaran, tim harus melewati perbukitan dan sungai untuk menuju akses ke rumah tersangka," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Terduga Perampok yang Bunuh Satpam Gudang Rokok di Solo Ditangkap
Dalam perampokan ini, pelaku menggasak brankas berisi uang tunai Rp 300 juta.
"Kita lakukan penyitaan sebuah palu dan tiga buah botol besi yang digunakan tersangka membuka paksa brankas dari gudang rokok. Pelaku dipastikan melakukan aksinya sendiri," ucapnya.
Kata Ade, seusai pelaku mengambil uang di dalamnya, brankas dibuang ke sungai yang tak jauh dari kediaman pelaku.
"Saat ini brankas yang dibuang tersangka ke sungai masih dalam pencarian petugas," tutur Ade di Markas Polresta Solo.
Baca juga: Perampokan dan Pembunuhan Satpam Gudang Rokok di Solo Ternyata Bermotif Dendam
Saat membekuk pelaku, polisi turut menyita sejumlah benda yang diduga terkait dengan kasus perampokan disertai pembunuhan tersebut.
Barang-barang itu antara lain perhiasan emas yang diduga dibeli dari uang kejahatan, satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi, dan buku tabungan.
Baca juga: Pembunuhan Satpam Gudang Rokok Diduga Terencana, Pelaku Terancam Hukuman Mati
"Kemudian beberapa buah handphone hasil pembelian dengan menggunakan uang hasil pencurian dari gudang rokok. Termasuk handphone yang digunakan tersangka melakukan perencanaan kegiatan maupun melaksanakan pembunuhan berencana," ungkap Ade.
Polisi juga menyita sebuah linggis sepanjang 30 sentimeter yang diduga digunakan untuk menganiaya satpam gudang rokok, Suripto (33), hingga tewas.
Baca juga: Gudang Rokok di Solo Dirampok, Satpam Tewas dan Brankas Berisi Rp 270 Juta Raib
"Jadi kemarin kalau ada yang mengatakan tersangka menggunakan ranmor roda empat, dari hasil penangkapan bahwa tersangka pada saat melaksanakan aksinya menggunakan ranmor roda dua dan dilakukan sendiri," tuturnya.
Kasus perampokan gudang rokok di Solo ini diduga terjadi pada Senin (15/11/2021) dini hari.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.