Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampokan Gudang Rokok di Solo, Uang Rp 300 Juta Digasak, Pelaku Disebut Buang Brankas ke Sungai

Kompas.com - 22/11/2021, 13:53 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan pengejaran, polisi menangkap terduga pelaku kasus perampokan disertai pembunuhan di sebuah gudang rokok di Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Pelaku, RS atau S (21), ditangkap di rumahnya di Kampung Tekil RT 002, RW 007 Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, Jateng.

Polisi meringkusnya pada Jumat (19/11/2021) pukul 11.00 WIB atau empat hari setelah kejadian.

"Setelah dilakukan kurang lebih tiga hari pengejaran, tim harus melewati perbukitan dan sungai untuk menuju akses ke rumah tersangka," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Terduga Perampok yang Bunuh Satpam Gudang Rokok di Solo Ditangkap

Dalam perampokan ini, pelaku menggasak brankas berisi uang tunai Rp 300 juta.

"Kita lakukan penyitaan sebuah palu dan tiga buah botol besi yang digunakan tersangka membuka paksa brankas dari gudang rokok. Pelaku dipastikan melakukan aksinya sendiri," ucapnya.

Kata Ade, seusai pelaku mengambil uang di dalamnya, brankas dibuang ke sungai yang tak jauh dari kediaman pelaku.

"Saat ini brankas yang dibuang tersangka ke sungai masih dalam pencarian petugas," tutur Ade di Markas Polresta Solo.

Baca juga: Perampokan dan Pembunuhan Satpam Gudang Rokok di Solo Ternyata Bermotif Dendam

 

Polisi sita sejumlah barang bukti

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dan jajaran saat memberikan keterengan pers di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (22/11/2021).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dan jajaran saat memberikan keterengan pers di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin (22/11/2021).

Saat membekuk pelaku, polisi turut menyita sejumlah benda yang diduga terkait dengan kasus perampokan disertai pembunuhan tersebut.

Barang-barang itu antara lain perhiasan emas yang diduga dibeli dari uang kejahatan, satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi, dan buku tabungan.

Baca juga: Pembunuhan Satpam Gudang Rokok Diduga Terencana, Pelaku Terancam Hukuman Mati

"Kemudian beberapa buah handphone hasil pembelian dengan menggunakan uang hasil pencurian dari gudang rokok. Termasuk handphone yang digunakan tersangka melakukan perencanaan kegiatan maupun melaksanakan pembunuhan berencana," ungkap Ade.

Polisi juga menyita sebuah linggis sepanjang 30 sentimeter yang diduga digunakan untuk menganiaya satpam gudang rokok, Suripto (33), hingga tewas.

Baca juga: Gudang Rokok di Solo Dirampok, Satpam Tewas dan Brankas Berisi Rp 270 Juta Raib

"Jadi kemarin kalau ada yang mengatakan tersangka menggunakan ranmor roda empat, dari hasil penangkapan bahwa tersangka pada saat melaksanakan aksinya menggunakan ranmor roda dua dan dilakukan sendiri," tuturnya.

Kasus perampokan gudang rokok di Solo ini diduga terjadi pada Senin (15/11/2021) dini hari.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com