Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Larang Anak Berseragam Sekolah Masuk Mal dan Fasilitas Umum

Kompas.com - 17/11/2021, 22:36 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang anak berseragam sekolah masuk mal dan fasilitas umum.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Solo No 067/4061 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19.

Dalam SE itu dijelaskan anak berseragam sekolah dilarang masuk mal/pusat perbelanjaan/pusat perdagangan, arena ketangkasan, game online, fasilitas umum, dan sebagainya.

"Aturannya memang setelah pulang sekolah dijemput sama orangtua. Iya jangan mampir ke mal kalau pulang sekolah," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 Solo Hanya Satu Digit, Gibran: Harapannya Bisa Turun Level 1

Gibran mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengawasi aktivitas anak sekolah agar tidak nongkrong di mal maupun fasilitas umum lainnya setelah pulang sekolah.

Gibran juga meminta pengelola pusat perbelanjaan proaktif mengawasi agar anak berseragam sekolah tidak masuk ke mal.

"Sudah saya koordinasikan (Satpol PP). Pihak malnya sendiri juga harus proaktif jangan cuma cari pengunjung kemudian protokol kesehatan diabaikan," kata dia.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengaku sering menemukan anak berseragam sekolah nongkrong di mal maupun fasilitas umun lainnya setelah pulang sekolah.

Temuan anak masih berseragam sekolah sedang nongkrong di tempat fasilitas umuk tersebut ketika petugas melaksanakan kegiatan patroli.

Para siswa itu ditemukan ada yang nongkrong di selter pedagang kaki lima (PKL), restoran, rumah makan hingga mal atau pusat perbelanjaan.

"Banyak sekali kita melakukan penertiban anak sekolah di selter, restoran, rumah makan, mal terutama yang ada fasilitas wifi-nya," kata Arif.

Baca juga: Dituding Rangkap Jabatan di Perusahaan Swasta, Ini Jawaban Gibran

Arif mengungkapkan sesuai dengan SE Wali Kota setelah selesai pembelajaran tatap muka siswa harus langsung pulang ke rumah masing-masing.

Kendati banyak ditemukan anak sekolah yang nongkrong di fasilitas umum, kata Arif mereka tidak langsung diberikan sanksi.

Justru, terang Arif mereka diberikan pemahaman setelah itu diminta untuk pulang ke rumahnya masing-masing.

"Mereka yang kedapatan nongkrong langsung kita minta untuk pulang. Belum kita berikan sanksi," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com