Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Curhat Aipda A soal Dugaan Oknum Polisi Curi Onderdil Kendaraan Dinas

Kompas.com - 16/11/2021, 07:43 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Warganet akhir-akhir ini dihebohkan dengan unggahan Aipda A, anggota Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Aipda A mengaku kecewa karena dimutasi ke Polres Tana Toraja karena melaporkan tiga oknum polisi yang diduga mencuri onderdil kendaraan dinas.

Terkait hal itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel angkat bicara. Polda Sulsel justru membeberkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Aipda A.

Baca juga: Aipda A Kecewa Dimutasi Setelah Lapor Dugaan 3 Polisi Curi Onderdil Kendaraan Dinas

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Tudingan Aipda A

Menurut Aipda A, ketiga rekannya itu mencuri mesin serta alat-alat lainnya yang akan dilelang melalui group Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta.

“Jadi, terkait dengan pelelangan, sebelum dilelang mobil dalam keadaan utuh, kemudian saat akan dilelang sebagian onderdilnya bahkan ada mesinnya yang dihilangkan dan rangka motor yang ada itu bukan motor dinas,” sebut Aipda A.

Sebetulnya, Aipda A berharap unggahannya itu dibaca Kompolnas, Kapolda Sulsel atau bahkan Presiden Joko Widodo. Harapannya adalah ingin ada pembenahan di tubuh Polri.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Intervensi Perkara, Pengacara Ngamuk Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Polsek Banyuwangi

2. Unggahan dihapus

Postingan Aipda A di media sosial facebook kini viral, Aipda A menduga jika pencurian alat kendaraan dinas Polres Palopo untuk dilelang ada unsur kesengajaan untuk memperkaya diri oknum polisi dan diduga melibatkan petinggi Polres Palopo, Minggu (14/11/2021)MUH. AMRAN AMIR Postingan Aipda A di media sosial facebook kini viral, Aipda A menduga jika pencurian alat kendaraan dinas Polres Palopo untuk dilelang ada unsur kesengajaan untuk memperkaya diri oknum polisi dan diduga melibatkan petinggi Polres Palopo, Minggu (14/11/2021)
Saat dikonformasi, Aipda A mengakui unggahan itu adalah miliknya. Namun, menurutnya unggahan itu telah dihapus seseorang.

“Itu benar saya sendiri yang posting, dan sekarang postingan itu dihapus oleh orang yang saya tidak tahu siapa yang menghapusnya,” kata Aipda A, saat dikonfirmasi, Minggu (14/11/2021).

Sementara itu, menurutnya, 3 oknum anggota Polres Palopo tersebut sudah dilaporkan ke Propam Polres Palopo serta Polda Sulsel.

Namun, ketiganya disebut hanya mendapatkan sanksi administrasi, sementara Aipda A sebagai pihak pelapor dimutasi ke Polres Tana Toraja.

Baca juga: Aipda A Dimutasi Setelah Laporkan 3 Polisi Curi Onderdil Kendaran Dinas, Ini Penjelasan Polda Sulsel

3. Tak terima dimutasi

Aipda A juga mengaku tak terima karena dimutasi ke Polres Tana Toraja. Pasalnya, dirinya tak pernah ditawari terlebih dahulu sebelum dimutasi.

“Kalau soal mutasi ini saya kurang terima, karena anggota yang dimutasi keluar kota kan biasanya diminta. Tapi, yang saya alami ini kan saya tidak minta tapi saya langsung dimutasi, harusnya ada demosi untuk pelanggaran disiplin baru saya bisa dimutasi, tapi karena mungkin ada sesuatu, jadi saya dimutasi,” tutur Aipda A.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Biro Jodoh Sanusi | Laporkan Temannya Curi Onderdil Kendaraan Dinas, Aipda A Dimutasi

4. Penjelasan Polda Sulsel

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi
Menanggapi unggahan Aipda A, Polda Sulsel menyebut bahwa yang bersangkutan juga beberapa kali melakukan pelanggaran, salah satunya juga mempreteli onderdil kendaraan dinas.

Hal itu diungkapkan oleh Pejabat sementara (Pjs) Kabid Humas Polda Sulsel AKBP Usman Hamzah kepada sejumlah wartawan.

“Selain itu Aipda A ini juga pernah menjalani beberapa sidang disiplin, di antaranya berkata kasar dan kasus melakukan penarikan mobil leasing pada tahun 2017 dan pernah dijatuhi hukuman penempatan pada tempat khusus selama 21 hari,” bebernya.

Baca juga: Polda Sulsel Sebut Aipda A yang Kecewa karena Dimutasi Pernah Preteli Kendaraan Dinas

 

5. Alasan mutasi

Sementara itu, melalui keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Senin (15/11/2021), Usman menjelaskan, Aipda A dulunya merupakan personel Polres Palopo.

Mutasi dari Polda Sulsel tanggal 29 Oktober 2021 menyebutkan bahwa Aipda A dipindahkan ke Polres Tana Toraja.

Hal itu, menurut Usman, mutasi Aipda A tidak ada hubungan dengan postingan di Facebook. Mutasi itu hal biasa di Polri, untuk penyegaran tugas.

Baca juga: Apa Kurang Gaji Polisi dari Negara, Ini Ambil Uang dari Klien Saya

6. Oknum polisi diberi sanksi

Sementara untuk anggota Polres Palopo yang dilaporkan Aipda A, yakni (AH ) pejabat Sarpras dengan hukuman disiplin teguran tertulis.

Lalu dua anggota lainnya yakni ZK dan AD, telah mendapat hukuman disiplin penempatan pada tempat khusus selama 21 hari.

“Saya juga tegaskan bukan mencuri, namun mempreteli beberapa bagian dari kendaraan dinas Polres Palopo yang akan dilelang melalui KPKNL Palopo pada tahun 2020 dengan tujuan agar tidak ada peminat terhadap kendaraan yang dilelang. Para personel dilakukan tindakan disiplin,” paparnya.

(Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com