MALUKU, KOMPAS.com- Sekelompok massa menyerang, merusak dan membakar kotak suara sesaat setelah proses penghitungan suara Pilkades, Minggu (14/11/2021) sore.
Peristiwa itu terjadi di Desa Buano Utara, Kecamatan Huamual Belakang, Seram Bagian Barat, Maluku.
Puluhan massa datang saat panitia bersiap menandatangani berita acara usai menghitung suara.
Hal itu membuat seluruh panitia berlarian ketakutan.
"Tiba-tiba massa menyerang dan melempari kantor desa sehingga panitia semua lari. Saat itu massa kemudian mengeluarkan semua kotak suara lalu membakarnya di depan kantor desa," kata Kepala BPD Buano Utara Bakri Nanilette, Senin (15/11/2021).
Bakri belum dapat memastikan pelaku pembakaran, namun dia sangat menyesalkan kejadian tersebut.
Bakri pun meminta polisi mengusut tuntas kasus perusakan itu.
Baca juga: Pilkades Berujung Ricuh, Massa Bakar Kotak Suara dan Fasilitas Kantor Desa
Salah seorang tokoh masyarakat Buano Utara, Paman Nurlette mengatakan, aksi pembakaran kotak suara dan fasilitas desa itu dilakukan massa dari tiga pendukung calon kepala desa yang merasa dicurangi.
“Karena hak konstitusional mereka diamputasi, dirampas oleh panitia jadi mereka tidak puas sehingga melakukan hal itu,” ujarnya.
Sejumlah dugaan kecurangan yang diduga dilakukan oleh panitia dan BPD seperti menghilangkan hak suara sekitar 700 warga.
Selain itu ada dugaan penggelembungan suara untuk memenangkan calon kepala desa tertentu serta keberpihakan panitia dan BPD terhadap calon ekpala desa tertentu.
“Hal ini sudah diprotes warga sebelum pemilihan berlangsung. Jadi ada sekitar 700 warga yang tidak bisa menyalurkan haknya karena namanya hilang di DPT Pilkades, selain BPD dan panitia juga tidak independen kami punya bukti itu,” ungkapnya.
Nurlette yang juga kuasa hukum bagi ketiga calon kepala desa yang kalah akan menemui Pemkab Seram Bagian Barat untuk membatalkan hasil Pilkades.
“Kita akan minta tidak ada pelantikan. Kami juga meminta data pemilih diperbaiki dan prosesnya diulang secara demokratis,” ungkapnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 13 November 2021