Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Diduga Kendalikan Peredaran Ganja dari Penjara, Ini Kata Kalapas Kerobokan Bali

Kompas.com - 15/11/2021, 14:53 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali menangkap pria berinisial IKK (30) usai mengedarkan ganja, sabu-sabu, dan ekstasi.

Kepada polisi, IKK mengaku diperintah oleh seorang narapidana di Lapas Kerobokan, Bali.

Polisi kini tengah menyelidiki keberadaan dan peran napi tersebut.

Baca juga: Ikuti Arahan Jokowi Jelang KTT G20, Gubernur Koster Tata Hutan Mangrove di Bali

 

Penjelasan Kalapas

Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing mengaku telah melakukan pengecekan terhadap nama Selo yang disebut oleh tersangka.

Namun, pihaknya tak menemukan nama yang dimaksud.

"Itu kan pengakuan dari yang bersangkutan (IKK), namun setalah kami cek di sistem database kami, warga binaan atas nama Selo itu tidak ada di (lapas) Kerobokan," kata Fikri saat dihubungi, Senin (15/11/2021).

Fikri menjelaskan, tak ada namanya nama Selo dalam sistem yang dimiliki Lapas Kelas II A Kerobokan bukan hanya terjadi saat mencari nama asli dari masing-masing narapidana.

Namun, saat petugas memasukkan nama Selo ke daftar nama alias di Lapas Kelas II A Kerobokan, nama itu pun juga tak muncul.

"Jadi saya pastikan nama itu di Lapas Kerobokan tidak ada," kata dia.

Baca juga: Dikendalikan Napi Lapas Kerobokan, Pria di Bali Edarkan Ganja hingga Ekstasi

 

Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).SHUTTERSTOCK/BORTN66 Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).
Usut dugaan keterlibatan napi

Meski begitu, Fikri menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Polda Bali untuk mengusut dugaan keterlibatan narapidana Lapas Kelas IIA Kerobokan atas kasus yang menimpa IKK.

Apalagi, kata dia, selama ini Lapas Kelas IIA Kerobokan selaku bersinergi dengan aparat penegak hukum baik polisi hingga BNN untuk memberantas kasus narkotika dalam lapas.

"Selama ini kita dengan pihak-pihak Polri dan BNN, kalau memang ada warga binaan yang terlibat kita ungkap. Kami dari awal sudah berkomitmen dengan pihak Polri atau pun pihak BNN," tuturnya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 13 November 2021

Jika terbukti ada narapidana yang terlibat dalam kasus narkoba, dia memastikan akan memberikan sanksi berat.

Salah satunya adalah pencabutan hak remisi hingga asimilasi.

"Kalau sanksi pidananya itu kan urusan dengan pihak penyidik, tapi kalau di Lapas yang pasti kita akan berikan sanksi yang terberat yaitu dicabut hak-haknya, seperti remisi, asimilasi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com