Irsan mengatakan, apabila ada personel Polrestabes Medan yang berbuat tidak baik, warga bisa segera melaporkan dan personel tersebut akan diproses secara hukum.
Irsan mengatakan, dari hasil pendalaman, Bripka P yang bertugas di Polsek Deli Tua itu memang sudah pernah melakukan pemerasan.
"Sedang kita dalami. Dari kejadian kemarin ditemukan uang Rp 100.000 dan STNK kendaraan korban. Katanya baru kali ini. Tapi kita tak peduli itu," kata Irsan.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, oknum polisi yang diamuk massa tersebut telah melakukan pemerasan kepada masyarakat dengan modus melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Saya pada kesempatan ini memohon maaf kepada masyarakat apabila masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini," kata Panca.
Panca berharap agar kasus ini diproses secara tuntas, karena telah mencederai nama baik Polri.
"Masih banyak polisi orang-orang yang baik. Kalau anggota seperti ini, mencederai nama baik organisasi, harus kita tindak tegas," ujar Panca.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.