KUPANG, KOMPAS.com - Soleman CH Manaka (58), warga Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas dibacok istrinya HL (51), menggunakan parang.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi di kamar tidur pasangan suami istri itu.
"Kejadiannya (11/11/2021) tadi malam," ujar Mahdi, kepada Kompas.com, Jumat (12/11/2021) petang.
Mahdi menuturkan, peristiwa itu pertama kali diketahui anak pasangan suami istri itu pulang dari tempat kerjanya sekitar pukul 19.00 Wita.
Saat tiba di rumah, ia melihat pintu depan dan pintu belakang rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.
Anak korban memaksa membuka pintu dan masuk ke dalam rumah. Setelah masuk ke dalam rumah, saksi itu mendapati korban dan pelaku berada di dalam kamar.
Baca juga: 31 Kelurahan di Kota Kupang Nihil Kasus Positif Covid-19, Masyarakat Diminta Tetap Patuhi Prokes
"Saksi mengaku mendengar suara pelaku berteriak-teriak dan terdengar bunyi benda yang sangat keras seperti sedang memotong," kata Mahdi.
Saksi lalu memanggil ayahnya, tetapi tidak ada jawaban. Sang anak lalu berlari ke rumah pamannya. Dalam perjalanan itu, sang anak bertemu salah satu kerabatnya.
"Lalu keduanya bersama-sama kembali ke rumah korban dan memanggil nama pelaku, tetapi pelaku hanya diam dan tidak keluar dari kamar," kata dia.
Beberapa saat kemudian, pelaku berkata dari dalam kamar, ia telah membunuh korban.
Mendengar perkataan dan pengakuan pelaku, kedua saksi pun pergi keluar rumah dan mencari bantuan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTS.
Setelah menerima laporan, tim unit identifikasi Polres TTS langsung menuju ke tempat kejadian perkara.