Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tolak Kades Terpidana Narkoba Menjabat Lagi, DPRD Jember: Kami Minta Diskresi ke Bupati

Kompas.com - 12/11/2021, 13:08 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Komisi A DPRD Jember bakal meminta diskresi kepada Bupati Jember terkait permintaan warga untuk memecat kades yang terlibat kasus sabu.

Sebab, tak ada pasal dalam UU Desa yang mengatur pemecatan secara spesifik terkait kades yang dituntut di bawah lima tahun penjara.

Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni menyebutkan, kepala desa diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam Pasal 40 kata dia, disebutkan kades berhenti karena meninggal dunia. Kedua, permintaan sendiri. Ketiga diberhentikan.

Baca juga: Warga Minta Bupati Jember Pecat Kades yang Divonis 8 Bulan Penjara karena Narkoba

“Point ketiga ini dijelaskan kepala desa diberhentikan karena empat hal,” kata Tabroni, kepada Kompas.com via telepon, Jumat (12/11/2021).

Pertama, karena berakhir masa jabatannya.

Kedua, karena tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara bertutut-turut selama enam bulan.

“Yang dimaksud disini adalah sakit sehingga berhalangan tetap,” ujar dia.

Ketiga, karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon kepala desa. Keempat, melanggar larangan sebagai kepala desa.

Baca juga: Begini Aksi Jokowi Naik Motor Balap Jalal Sirkuit Mandalika

 

“Soal kades yang sudah divonis bersalah oleh PN karena kasus sabu, tuntutannya empat tahun,” ujar dia.

Sementara, lanjut politisi PDI-P ini, kades boleh diberhentikan jika tuntutan terhadap kasusnya minimal lima tahun.

“UU Desa ini punya kelemahan, kalau kades bersalah, tuntutan harus lima tahun ke atas,” terang dia.

Pihaknya mencari pasal dalam UU Desa dan tidak menemukan pasal yang bisa memberhentikan kades yang divonis 8 bulan penjara karena mengonsumsi narkoba.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com