Adapun lahan yang digunakan juga dipertanyakan oleh DPRD Jember karena merupakan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII.
Hendy menyebut Pemkab Jember sudah menjalin perjanjian kerja sama dengan PTPN XII terkait lapangan golf tersebut.
Namun dia tetap akan memastikan dan menyiapkan lagi aspek dan administrasi lapangan tersebut.
Baca juga: Kantor Kepala Dinas P3AKB Jember dan Gudang Alat Kontrasepsi Terbakar
Sebelumnya, anggota DPRD Jember dari Fraksi PKB, Mufid mempertanyakan status lahan tersebut.
“Apa sudah ada perpanjangan KSO-nya (kerja sama operasional),” ujar Mufid pada Kompas.com, via telepon Kamis (11/11/2021).
Mufid mengaku tidak mau jika nantinya ada persoalan hukum karena proyek lapangan golf tersebut.
“Kami menyarankan agar rencana ini tak dilanjutkan sebelum semuanya jelas,” papar dia.
Dia menyayangkan adanya proyek tersebut, salah satunya karena bernilai cukup besar, yakni Rp 5 miliar.
Apalagi dengan status lahan yang belum jelas, dia tidak ingin dana miliaran rupiah justru menjadi temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Satu hal yang juga disayangkan adalah pembangunan akan dilakukan di masa pandemi.
“Bukan kami tidak setuju, tapi waktunya tidak tepat,” kata dia.
Menurutnya, anggaran Rp 5 miliar tersebut bisa digunakan untuk membantu meningkatkan pendapatan masyarakat melalui UMKM.
Dia mencontohkan, dana tersebut bisa dipakai untuk kegiatan pemberdayaan, pelatihan hingga membantu pemasaran produk UMKM Jember.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.