KOMPAS.com - Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir mobil Vanessa Angel, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa dan suami di Jalan Tol Jombang-Mojokerto.
Dalam proses pemeriksaan polisi, Joddy telah menyampaikan sejumlah keterangan terkait kecelakaan tersebut.
Penyidik kepolisian juga telah menyita ponsel Joddy untuk diperiksa secara digital forensik.
Baca juga: Tubagus Joddy Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Terancam 6 Tahun Penjara
Joddy mengaku sempat bermain ponsel saat menyetir sebelum kecelakaan.
Aksinya bermain ponsel ini sempat ketahuan warganet karena Joddy mengunggah konten di Instagram Story. Meski akhirnya konten itu kemudian dihapus.
Polisi menyatakan akan mendalami video yang beredar soal Instagram Story yang sempat diunggah oleh Joddy tersebut.
"Untuk mendalami video yang beredar soal InstaStory diduga dari akun media sosialnya," ujar Kasi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Kapolda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Sabtu (6/11/2021).
Joddy mengaku mobil yang dikemudikan mencapai lebih dari 100 kilometer per jam saat mengalami kecelakaan.
Ia juga tak menampik sedang tak konsentrasi saat menyetir.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," kata Hendry.
Baca juga: Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.