Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Wanita Pencuri Motor di Padang Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

Kompas.com - 09/11/2021, 21:17 WIB
Rahmadhani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pihak kepolisian Kota Padang Sumatera Barat menangkap lima orang perempuan yaitu RS, AF, RSH, SW dan P yang merupakan komplotan spesialis pencuri sepeda motor, Senin (8/11/2021).

“Tiga orang pelaku pertama yang kami tangkap adalah RS, AF, RSH. Saat kami lakukan interogasi, mereka bertiga juga mengakui melakukan pencurian dengan dua orang lainnya yaitu SW dan P,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Selasa (9/11/2021) melalui telepon.

Baca juga: Palsukan KTP, Komplotan Ini Bawa Kabur Mobil Rental

Rico mengatakan, modus yang digunakan oleh mereka adalah dengan meminjam motor korban dan kemudian menggandakan kuncinya.

"Mereka memiliki peran yang berbeda. Ada yang mencari korban dengan berkenalan kemudian pergi jalan ke kafe-kafe dan kemudian ada yang meminjam sepeda motor dan menduplikatkan kuncinya sambil membawa motor tersebut," ujarnya.

Baca juga: Terbukti Jadi Bandar Narkoba, Pria di Palembang Divonis 14 Tahun Penjara

Terungkapnya komplotan tersebut, kata Rico, berawal dari laporan salah satu korban yang berinisial HS.

“Kejadiannya pada 28 Mei 2021, saat itu korban duduk bersama dua orang pelaku yaitu RS dan AF di daerah kawasan tepi laut Kota Padang. Korban dan pelaku sudah saling kenal. Kemudian pelaku meminjam motor korban,” ujarnya.

Saat korban akan pulang, kata Rico, ternyata sepeda motor yang sebelumnya dipinjam dan diparkirkan tersebut sudah tidak ada.

Tidak terima atas kejadian tersebut, korban pun melapor ke kantor polisi.

“Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung bergerak dan mencari pelaku pencurian tersebut,” ungkapnya.

 

Dikatakan Rico, berdasarkan laporan dari masyarakat, salah satu pelaku dilihat masyarakat yang mengendarai sepeda motor tersebut.

Komplotan tersebut kemudian berhasil ditangkap oleh kepolisian, Senin.

Saat dimintai keterangan, terungkap mereka sudah berhasil menjual dua motor dari hasil curian yang telah dilakukan.

Masing-masing hasil curian dijual sebesar Rp 5 juta dan Rp 2 juta tanpa surat kendaraan.

“Mereka nekat melakukan pencurian sepeda motor untuk memenuhi biaya hidupnya. Seperti untuk bayar kontrakan rumah dan lainnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com