Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unmul Minta Unggahan Wapres Patung Istana Dihapus, Presiden BEM: Kami Tidak Akan Hapus

Kompas.com - 08/11/2021, 18:37 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, meminta Badan Eksekutif Mahasiswa - Keluarga Mahasiswa (BEM - KM) Unmul menghapus dan meminta maaf atas unggahan poster di Instagram yang menyebutkan Wakil Presiden Maruf Amin sebagai patung istana.

Permintaan itu disampaikan Unmul melalui keterangan tertulis yang ditandatangani Rektor Unmul, Masjaya, diunggah di akun resmi Instagram Unmul, Kamis (4/11/2021).

Sebelumnya, BEM - KM Unmul mengunggah poster ajakan aksi melalui akun Instagram @bemkmunmul bertuliskan, “Kaltim Berduka – Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda” disertakan foto Wakil Presiden Ma’ruf Amin bertepatan dengan hari kedatangan Maruf ke Samarinda, Kaltim, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Cerita Presiden BEM Unmul Diteror Setelah Sebut Wapres Patung Istana

 

Patung istana yang dimaksud merujuk pada Wapres Ma'ruf Amin.

Tapi, BEM-KM Unmul menolak menghapus unggahan dan menolak meminta maaf.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Unmul, Bohari Yusuf mengatakan sikap Unmul tersebut berdasarkan keputusan pimpinan dan lembaga.

Dalam unggahan tertulis tersebut, Unmul mengecam dan tidak sependapat dengan substansi poster BEM Unmul.

Unmul juga menyebut unggahan BEM tersebut bukan pendapat resmi Unmul karena tidak merepresentasikan Unmul secara lembaga.

"Segera melakukan tindakan internal dan mengambil langkah-langkah tegas ke BEM Unmul," demikian dikutip dari sikap Unmul merespon unggahan BEM.

Unmul juga menilai unggahan BEM soal Wapres sebagai patung istana dinilai merendahkan wibawa dan martabat wakil presiden.

"Beliau (rektor) sudah merilis itu jadi kita semua tidak berpendapat lain," ungkap Bohari saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Akun IG BEM KM Unmul Samarinda Dihujat Warganet karena Sebut Wapres Patung Istana

Presiden BEM-KM Unmul Samarinda Abdul Muhammad Rachim mengaku tak mengikuti saran Unmul.

"Postingan (unggahan) tersebut akan tetap kami posting dan tidak dihapus, juga tidak mengikuti instruksi Unmul untuk meminta maaf, karena postingan kami tersebut murni berisi krtitik atas dasar keresahan terhadap permasalahan yang terus hadir sampai saat ini," ungkap Rachim kepada Kompas.com.

Rachim menilai sikap Unmul yang meminta mereka menghapus unggahan dan meminta maaf ke Wapres, bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Sebab, perintah tersebut tidak menjamin kebebasan akademik yang di dalamnya diartikan sebagai kebebasan berekspresi, berpendapat dan perlakuan sama dalam bidang akademisnya.

"Kami pun sangat menyayangkan narasi yang dikeluarkan Unmul yang mengatakan bahwa postingan kami subtansinya mengarah pada merendahkan kewibawaan dan martabat Wakil Presiden RI," tegas dia.

Menurut dia, kebebasan berpendapat adalah hak yang dimiliki setiap orang, diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 dan juga UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Dalam beleid tersebut, kata dia, kebebasan dijamin oleh negara.

"Padahal kami telah menjelaskan maksud postingan tersebut kepada Wakil Rektor III, bahwa maksud kata patung istana merujuk pada kritikan kinerja Wapres yang kurang maksimal," jelas dia.

Untuk itu, Rachim merasa pihaknya tidak menghina ataupun merendahkan Maruf baik sebagai Wapres maupun ulama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com