Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Tawuran yang Tewaskan 1 Orang, Geng Pelajar di Yogya Buat Surat Perjanjian, Ini Isinya

Kompas.com - 08/11/2021, 16:37 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com - Dua geng pelajar dari dua sekolah di Yogyakarta membuat surat perjanjian sebelum tawuran. Surat perjanjian itu bermeterai.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, tawuran terjadi antara siswa SMA di Kapanewon Sewon dan geng pelajar dari SMA Kota Yogyakarta. Satu pelajar tewas dan 1 lagi luka-luka.

Tawuran di Jalan Ringroad Selatan, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul pada 29 September 2021 pukul 02.30 WIB.

Janjian tawuran

Mereka janjian tawuran menggunakan aplikasi percakapan WhatsApp. Setelah itu, perwakilan dari kedua geng pelajar ini bertemu dan membikin surat perjanjian.

"Ada dua geng sekolah dari dua sekolah pertama Stepiro dan Sase," kata Ihsan di Mapolres Bantul Senin (8/11/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap 11 Pelajar di Yogya Terlibat Tawuran, 1 Tewas, Sebelumnya Buat Surat Perjanjian

Surat perjanjian itu berisi sejumlah poin di antaranya tidak boleh melapor kepada siapapun, tidak boleh visum, hingga menanggung risiko masing-masing.

Kemudian tawuran jam 2 harus mulai, jika salah satu tidak datang maka dianggap kalah.

Selain itu, dalam kesepakatan, joki atau pengendara motor tidak boleh jadi sasaran, yang disasar hanyalah fighter atau eksekutor yang membonceng.

"Tidak ada alumni. Murni 023 (kemungkinan kode angkatan). Dan kedelapan, crash ketemu di jalan tanggung sendiri," ucap Ihsan.

Satu tewas

Polisi mengamankan 11 orang pelaku perkelahian itu karena mengakibatkan MKA (18) meninggal dunia akibat tebasan di dadanya.

Setelah sebelumnya, ia dirawat selama 10 hari di salah satu rumah sakit.

Untuk korban lainnya RAW (17) menjalani rawat jalan setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit.

Ihsan mengatakan 11 pelaku yang ditangkap semuanya dari geng Stepiro. Sementara dua korban, termasuk satu yang tewas berasal dari geng Sase.

Pihaknya langsung membentuk tim untuk melakukan penyidikan kasus ini.

"Setelah penyidikan intensif dan maraton kita dapat mengamankan 11 diduga pelaku," kata Ihsan.

Baca juga: Polisi Warning Anggota Perguruan Silat di Jatim yang Kerap Tawuran

Adapun mereka yang diamankan IS (18), NWSU (18), dan MNH (18), MFR (19), keempatnya berperan menjadi fighter atau eksekutor.

Kemudian MYEP (18), WKR (18), ATK (18), RFS (18) keempatnya berperan sebagai joki motor.

Ada tiga anak yang masih di bawah umur yaitu JA (16), CA (16), dan ZFN (17) ketiganya berperan sebagai joki motor.

Masih ada 4 pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Saat mereka tawuran ada sebagai joki membawa motor dan ada fighter-nya membawa senjata tajam. Modelnya tawurannya saling berhadapan bawa motor," ucap Ihsan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu clurit, satu samurai dan tiga sepada motor.

Selain itu, masih mencari barang bukti lain karena diduga masih banyak senjata tajam yang digunakan.

Ihsan mengatakan, tersangka terjerat Pasal 170 ayat (2) Jo Pasal 358 KUHP karena kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara karena korban meninggal dunia.

Kemudian Pasal 170 ayat (2) Jo Pasal 358 KUHP atau Pasal 80 ayat 2 UU no.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak karena telah melakukan kekerasan bersama-sama di muka umum dengan ancaman 9 tahun penjara karena korban luka berat.

"Sudah ditahan seperti biasa karena sudah dewasa. Tiga orang di bawah umur kita proses sesuai dengan ketentuan karena ada perlakuan khusus untuk anak-anak," ucap Ihsan.

Ke depan, Polres Bantul akan menggandeng pihak sekolah untuk memetakan geng pelajar yang ada dan akan dibubarkan.

"Kita miris dengan pengungkapan kasus hari ini, bagaimana pun dia generasi penerus kita yang harusnya bisa kita banggakan," kata Ihsan.

(Penulis Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com