"Korban mengalami luka tusuk di sini (dada) dan luka bacok di kepala dan tangan," kata Aldi saat memberi keterangan pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pemilik Rumah Makan Padang, Berawal dari Dendam Sang Istri
Usai kejadian itu, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, polisi juga memeriksa 11 orang saksi terkait dengan kejadian itu.
"Kami telah memeriksa 11 orang saksi dari pihak keluarga korban, serta ada beberapa saksi lagi yang akan dimintai keterangan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Karawang, Ipda Budi Santoso.
Kata Budi, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju korban dan kamera pengawas atau CCTV minimarket.
"Untuk barang-barang milik korban tidak ada yang hilang," ungkapnya.
Baca juga: Misteri Pembunuhan Pemilik Rumah Makan Padang, 11 Orang Diperiksa
Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap enam oang terkait pembunuhan pemilik rumah makan padang.
Keenam itu yakni Keenam pelaku yakni berinisial NW (49), AM (25), H (39), BN (34), RN (33), MH (25).
"Kami tangkap pada 3 November 2021, pada waktu dan tempat yang berbeda. Ada yang di kontrakan, ada yang di rumahnya," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Sabtu (6/11/2021).
Kata Aldi, otak dari pembunuhan korban adalah istrinya, AW.
"Otak daripada kasus ini adalah istri korban inisial NW," ujarnya.
Baca juga: Terungkap, Istri Korban Jadi Otak Pembunuhan Pemilik Restoran Padang
Aldi mengatakan, pembunuhan terhadap Khairul sudah direncakan sang istri sejak September 2021.